banner 728x90

Kunjungi PWI Kepri, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam Sebut Pelajar Bisa Jalani Rehab

Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, dr. Danu Cahyono bersama rombongan mengunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Senin (12/8/2024).

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, dr. Danu Cahyono bersama rombongan mengunjungi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Senin (12/8/2024).

Dalam kunjungan yang dikemas dalam bentuk silaturahmi itu, Danu memaparkan sejumlah program kerja Loka Rehabilitasi Narkotika yang dipimpinnya dan berharap bisa menjalin kerjasama dengan PWI Kepri.

Salah satu program yang menjadi fokus perhatian Loka Rehabilitasi Narkotika Batam adalah sosialisasi layanan bagi anak didik pemakai dan pecandu narkoba di wilayah Kepri.

“Kalau untuk anak didik, kita pakai istilah rehabilitasi terintegrasi. Pagi pergi sekolah, pulang masuk ke rehabilitasi. Saat ini ada empat anak yang sedang menjalani rehab di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam,” ungkap Danu.

BACA JUGA:   Jelang Muswil IV KKSS Kepri, Enam BPD Nyatakan Dukung Ady Indra Pawennari

Ia memastikan, selama proses rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, pihaknya tidak memungut biaya. Bahkan, jika ada petugas atau stafnya yang ketahuan menerima biaya dari masyarakat, Ia pastikan langsung dipecat.

“Bagi masyarakat Kepri yang ingin sembuh dari kecanduan Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba), datang saja ke Loka Rehabilitasi Narkotika Batam. Tidak ada pungutan biaya, privasi juga dijaga,” jelasnya.

BACA JUGA:   79 Mahasiswa STAI Miftahul Ulum Tanjungpinang Diwisuda

Untuk bisa menjadi pasien di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam, lanjut Danu, pasien bisa datang sendiri atau diantar keluarga, serta melalui proses hukum.

“Pemakai atau pecandu narkoba yang ingin sembuh, bisa datang sendiri dengan didampingi keluarga. Bisa juga melalui proses hukum, seperti, tertangkap memakai narkoba, lalu pengadilan memutuskan untuk direhabilitasi,” katanya.

Danu menambahkan, Loka Rehabilitasi Narkotika Batam membawahi lima provinsi di Indonesia, yakni Kepri, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

“Saat ini, jumlah pecandu atau pemakai Narkoba yang menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Narkotika Batam ada 76 orang, empat diantaranya tergolong anak-anak,” katanya.

BACA JUGA:   Targetkan Emas, Pelti Tanjungpinang Beri Semangat Atlet di Pemusatan Latihan

Sementara itu, Ketua PWI Kepri, Andi yang diwakili Sekretaris Amril dan Bendahara, Ady Indra Pawennari dan pengurus lainnya, seperti Henky Mohari, Abdul Hamid, Dwi Komalawaty dan Ambo Akok menyambut baik atas kunjungan dan silaturrahmi tersebut.

“Terima kasih atas kunjungan pak Danu dan rombongan di kantor PWI Kepri. Tadinya, cukup banyak teman-teman pengurus yang hadir, tapi karena dikejar deadline di media masing-masing, maka tinggal kami yang mewakili. Insya Allah, kami akan mengatur jadwal kunjungan balasan,” kata Amril. (dwi)