Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar (dua dari kanan) yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah bersama Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda (dua dari kiri) usai Rapat Paripurna.
AriraNews.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS APBD Kabupaten Natuna 2024, di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (12/8/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah. Sedangkan Bupati Natuna diwakili Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda.
“Berdasarkan Tatib dan Mekanisme Dewan, rapat ini dinyatakan Korum dan dapat dilanjutkan,” ucap Daeng Amhar mengawali paripurna seraya mempersilahkan Wakil Bupati Natuna menyampaikan pidatonya.
Sementara Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda dalam pidatonya menyampaikan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan penting yang memungkinkan Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan, Pengalokasian dan mencapai tujuan pembangunan yang ditetapkan.
“Namun kebijakan anggaran seringkali terjadinya perubahan, termasuk perubahan APBD tahun 2024 ini,” ujarnya.
Wabup Rodhial melanjutkan, perubahan anggaran pendapatan tahun 2024 di dasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya, keadaan darurat dan mendesak dan keadaan luar biasa.
“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun 2024, pendapatan perubahan dialokasikan sebesar Rp1,3 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp93,5 miliar atau turun sebesar 8,86 persen dari asumsi awal sebesar Rp102,64 miliar.
Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp1,2 triliun dengan rincian transfer Pemerintah Pusat pada perubahan dialokasikan sebesar Rp1,105 triliun dan transfer antar daerah dialokasikan sebesar Rp95,5 miliar, pendapatan lain-lain yang sah dianggarkan sebesar Rp 8,37 miliar,” terangnya.
Rodhial Huda juga menuturkan, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi pada perubahan APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp1,031 triliun, Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp311,46 miliar, Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp4 miliar, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp 120,71 miliar.
Pembiayaan, dari sisi pembiayaan APBD 2024 terdiri dari penerimaan pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan (SiLPA) setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp163,97 miliar bertambah sebesar Rp56,82 miliar dari alokasi awal sebesar Rp107,14 miliar.
“Demikian pidato Pengantar Nota Keuangan tentang Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Natuna 2024, selanjutnya untuk di bahas kemudian mendapat persetujuan dari rekan-rekan DPRD Natuna untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutupnya.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS APBD Kabupaten Natuna 2024 dan dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Keuangan dari Pemda Natuna ke DPRD Natuna.(dod)
AriraNews.com, Batam - Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di…
Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…
KARIMUN – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Karimun resmi menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) tahun…
AriraNews.com, Batam - Komitmen menjaga keberadaan kampung tua menjadi salah satu poin utama dalam finalisasi…
AriraNews.com, Batam - Hotel Santika Batam menghadirkan inovasi terbaru di bidang kuliner dengan meluncurkan dua…
KARIMUN, seputarkarimun.com – Dalam rangka memeringati hari jadi Kabupaten Karimun yang ke-198, Pemerintah Kabupaten Karimun…