Batam

Tarif Baru Bongkar Muat Peti Kemas dan Pass Penumpang Internasional Mulai Efektif Per 14 Agustus 2023

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mulai efekif memberlakukan tarif baru untuk kegiatan bongkar muat peti kemas dan pass penumpang internasional mulai Senin (14/8/2023).

Pemberlakukan ini mengacu setelah diterbitkannya Surat Edaran (SE) nomor 17 Tahun 2023, tentang Tarif Pelayanan Bongkar/Muat Peti Kemas di Pelabuhan Batu Ampar dan Surat Edaran  (SE) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan dan Penerapan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) nomor 27 Tahun 2021, tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan pada Badan Usaha Pelabuhan pada tanggal 10 Agustus 2023.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar menjelaskan, Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 akan diterapkan efektif per tanggal 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.

Dalam Surat Edaran tersebut, BP Batam secara resmi menetapkan tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks. Selain itu turut diatur penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan mengingat BP Batam telah melakukan perbaikan infastruktur dan suprastruktur di Pelabuhan Batu Ampar untuk meningkatkan pelayanan kegiatan bongkar muat peti kemas. BP Batam juga sudah menyiapkan konsep pengembangan Pelabuhan Batu Ampar menjadi Terminal Peti Kemas yang modern demi meningkatkan efisiensi bongkar muat peti kemas,” ujarnya.

Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 ini juga mengatur tarif pass penumpang Internasional yang mengalami penyesuaian dari Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk.

Selain itu diatur pula tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri.

Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.

Dendi berharap pemberlakukan penyesuaian tarif baru ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengguna jasa Pelabuhan Barang dan Pelabuhan Penumpang guna peningkatan pelayanan kegiatan bongkar muat barang maupun layanan penumpang di wilayah Pelabuhan Bebas Batam.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosialisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Jasa Kepelabuhanan,” imbuhnya.(agm)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Aneng Serahkan Piagam Penghargaan kepada Anak Berprestasi pada Peringatan HAN 2026 di Anambas

AriraNews.com, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan piagam penghargaan kepada anak-anak berprestasi dalam rangka…

3 jam ago

Peringati HAN ke-42 Tahun 2026, Ketua HNSI Anambas Ajak Cetak Anak Nelayan Tangguh dan Mandiri

AriraNews.com, ANAMBAS – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, Ketua DPC Himpunan Nelayan…

3 jam ago

Batam Pacu KEK Tanjung Sauh, BP Batam, Panbil Group dan PLN Batam Satukan Langkah Percepat Investasi

AriraNews.com, BATAM – Batam memperkuat langkahnya menuju pusat investasi dan industri berkelas global. Badan Pengusahaan…

5 jam ago

Loong KTV Hadir di One Batam Mall, Usung Konsep Modern dengan Fasilitas Premium

AriraNews.com, BATAM - Masyarakat Kota Batam kini memiliki pilihan baru untuk menikmati hiburan karaoke modern.…

8 jam ago

Komitmen untuk Pendidikan Inklusif, BIB Bantu Fasilitas Tata Busana dan Kriya Kayu di SLB Negeri Batam

AriraNews.com, Batam – PT Bandara Internasional Batam (BIB) menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif dengan…

11 jam ago

Lindungi Generasi Emas, Pemkab Natuna Soroti Ancaman Dunia Digital terhadap Anak

Natuna, Ariranews.com – Kemajuan teknologi digital membuka peluang besar bagi tumbuh kembang anak, namun di…

15 jam ago