AriraNews.com, Natuna — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melalui Seksi Intelijen menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) ke-3 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (12/11/2025).
Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., dan dihadiri oleh unsur Asisten I Pemkab Natuna, Bakesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, MUI, FKUB, serta tokoh lintas agama dari Islam, Kristen, Katolik, dan Konghucu.
Dalam arahannya, Kajari Natuna menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Natuna saat ini relatif aman dan kondusif, namun hal tersebut tidak boleh membuat aparat dan masyarakat lengah.
“Ketenangan bukan berarti kita boleh abai. Tim PAKEM harus aktif melakukan pemantauan lapangan dan menjaga komunikasi lintas instansi. Pendekatan yang humanis, persuasif, dan berbasis data sangat penting agar stabilitas daerah tetap terjaga,” tegas Dr. Erwin Indrapraja.
Rakor yang dipandu oleh Kasi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi Negara, S.H., M.H., turut membahas dasar hukum dan peran strategis Tim PAKEM berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, PNPS Nomor 1 Tahun 1965, serta Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.
Dalam kesempatan itu, Tim PAKEM Natuna juga menyampaikan hasil pendataan terhadap keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah Kabupaten Natuna. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa situasi keagamaan di Natuna dalam keadaan aman dan terkendali.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 11.04 WIB tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi deteksi dini, pencegahan dini, serta sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban umum dan keharmonisan antar umat beragama di Kabupaten Natuna. (Dod)







