Ariranews.com: Bea Cukai China mengumumkan penangguhan impor ikan beku dari salah satu perusahaan ekspor Indonesia selama satu minggu setelah mendeteksi adanya virus Corona dalam sampel produknya, Hari Selasa (10/11/2020).
Dalam penyataannya, Administrasi Umum Kepabeanan China menulis “asam nukleat SARS-CoV 2” telah terdeteksi di satu sampel ikan bawal beku.
Sesuai dengan aturan otoritas kepabeanan di China, pemasok makanan beku yang sampel produknya dites positif Corona akan ditangguhkan selama seminggu.
Diketahui dari pernyataan tersebut perusahaan yang mengekspor adalah PT Anugrah Laut Indonesia dengan nomor registrasi CR 821-16.
ABC Indonesia telah menghubungi perusahaan ekspor ikan dengan nama PT Anugrah Laut Indonesia yang berlokasi di Jawa Timur.
“Kami belum dapat informasi atau kabar apapun soal (penangguhan) itu, jadi saya nggak bisa memberikan tanggapan apa-apa,” kata Ahmad Marzuki, salah satu staf PT Anugrah Laut Indonesia yang menjawab telepon ABC Indonesia, yang dilansir dari laman detik.com, Kamis (12/11/2020).
Saya belum pernah melihat laporan di mana mereka misalnya dari swab itu kemudian mereka kultur, terus mereka bisa membuktikan masih ada virus yang mampu menginfeksi dalam skenario lab,” tutur Ines.
Yugi mengatakan Kadin terus memastikan agar protokol kesehatan dilakukan dengan benar, karena jika tidak akan sama seperti “bunuh diri” bagi produk yang diekspor ke luar negeri.
“Setiap kita mau ekspor ke luar negeri, semua negara minta sertifikat kesehatan dan syarat-syaratnya (untuk dipenuhi) dan di dalam negeri pun sudah minta sertifikasi sebelum bisa keluar.”
“Kalau tidak dilakukan maka kita tidak bisa jual produknya dan pelaku usaha yang dirugikan, jadi mereka akan bunuh diri kalau tidak mengikuti sertifikat yang disyaratkan penerima barang ekspor dari kita,” tambahnya.(emr)
sumber: detik.com