banner 728x90
Batam  

Bayar Parkir di Batam Bisa Pakai QRIS

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar Sosialisasi Pengelolaan Perparkiran di Kawasan Greendland Batam Center pada Selasa (14/5/2024). Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir (jukir).

AriraNews.com, Batam – Digitalisasi parkir mulai diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Di antaranya mulai menerapkan pembayaran tarif parkir melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau barcode di 100 titik parkir di Kota Batam.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan, digitalisasi sistem parkir tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan retribusi parkir tepi jalan umum dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:   Berlangsung Dua Hari, Nongsa Resort President's Cup Dipuji Peserta

“Sudah mulai kita terapkan per 1 September 2024. Sampai saat ini, sudah ada 242 transaksi pembayaran parkir secara non tunai lewar QRIS,” ujarnya.

Salim menjelaskan, masyarakat yang hendak melakukan pembayaran parkir secara non tunai cukup memindai barcode yang dikalungkan oleh juru parkir (jukir). Kemudian memasukkan nominal retribusi parkir dan menunjukkan bukti transaksi kepada jukir. Selanjutnya, jukir akan melakukan dokumentasi bukti transaksi yang berhasil.

BACA JUGA:   Batam Sumbang 83,6 Persen Investasi Asing di Provinsi Kepri

“Pembayaran bisa dilakukan melalui m-banking ataupun dompet digital seperti GoPay, DANA dan OVO,” kata Salim.

Pembayaran parkir lewat QRIS otomatis masuk ke rekening UPTD Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam yang sinkron dengan rekening kas daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan alternatif baru ini, sehingga meminimalisir kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir,” kata Salim.(ara)

BACA JUGA:   Di Batam Cardiovascular Summit, Marlin Ajak Bersama Sosialisasikan Pola Hidup Sehat