Batam  

Bayar Parkir di Batam Bisa Pakai QRIS

Avatar photo
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar Sosialisasi Pengelolaan Perparkiran di Kawasan Greendland Batam Center pada Selasa (14/5/2024). Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir (jukir).

AriraNews.com, Batam – Digitalisasi parkir mulai diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Di antaranya mulai menerapkan pembayaran tarif parkir melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau barcode di 100 titik parkir di Kota Batam.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan, digitalisasi sistem parkir tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan retribusi parkir tepi jalan umum dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA:   Pembangunan Pondasi Flyover Seiladi Dimulai, Muhammad Rudi: Komitmen BP Batam Mendukung Investasi

“Sudah mulai kita terapkan per 1 September 2024. Sampai saat ini, sudah ada 242 transaksi pembayaran parkir secara non tunai lewar QRIS,” ujarnya.

Salim menjelaskan, masyarakat yang hendak melakukan pembayaran parkir secara non tunai cukup memindai barcode yang dikalungkan oleh juru parkir (jukir). Kemudian memasukkan nominal retribusi parkir dan menunjukkan bukti transaksi kepada jukir. Selanjutnya, jukir akan melakukan dokumentasi bukti transaksi yang berhasil.

BACA JUGA:   Peringati 1 Muharam 1445 H di Seibeduk, Jefridin Beri Kiat Muhasabah untuk Berubah

“Pembayaran bisa dilakukan melalui m-banking ataupun dompet digital seperti GoPay, DANA dan OVO,” kata Salim.

Pembayaran parkir lewat QRIS otomatis masuk ke rekening UPTD Pelayanan Parkir Dishub Kota Batam yang sinkron dengan rekening kas daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan alternatif baru ini, sehingga meminimalisir kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir,” kata Salim.(ara)

BACA JUGA:   Muhammad Rudi Optimis Pertumbuhan Ekonomi Batam Meningkat