Batam

Taba Iskandar Minta Pemerintah Batalkan Relokasi Warga Tempatan Rempang, Integrasikan ke Konsep Pembangunan

AriraNews.com, Batam – Anggota DPRD Kepri, Taba Iskandar dan Wahyu Wahyudin menyayangkan terjadinya bentrokan antara masyarakat dengan aparat keamanan dalam aksi demontrasi di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) siang.

Bentrokan yang menimbulkan korban jiwa tersebut baik dari masyarakat maupun aparat keamanan merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, terjadi pada Kamis (7/9/2023) lalu, di saat Tim Gabungan berusaha membuka pemblokiran jalan raya menuju Rempang yang dilakukan masyarakat, di Jembatan 4 Barelang.

Taba Iskandar meminta baik Pemerintah Pusat, BP Batam, maupun Pemko Batam bijak dalam menyelesaikan masalah Pulau Rempang, ini. Negara harus hadir. Tidak ada yang dirugikan, baik dari masyarakat ataupun rencana investasi pengembangan Pulau Rempang yang akan dibangun dengan konsep Rempang Eco-City tersebut.

“Tapi kenyataannya sekarang masyarakat di sana merasa dirugikan, mereka akan direlokasi, sedangkan sudah beranak-pinak di sana, bahkan sudah ada sebelum BP Batam dulunya Otorita Batam dan Kota Administratif Batam ada,” kata Taba Iskandar, Senin, sore.

Taba meminta Pemerintah dan masyarakat duduk kembali. Pemerintah jangan memaksakan program relokasi ini. Karena menurut Taba relokasi tersebut tidak tepat. Beda halnya masyarakat yang tinggal di Ruli (Rumah Liar). Jika sewaktu-waktu tanah yang ditempati akan difungsikan atau dibangun bisa di relokasi ke tempat lain.

Begitu juga dengan orang-orang yang membeli tanah di Pulau Rempang tersebut. Negara berhak mengambilnya. Dia mencontohkan dirinya yang memiliki dua hektar lahan di Rempang. Dia dengan sukarela akan mengembalikan pada Negara.

“Ambil punya Taba, karena Taba bukan penduduk situ, itu boleh diperlakukan (gusur). Itu resiko, sudah tau tanah status quo, kenapa dibeli. Jangan disamakan dengan penduduk asli atau tempatan, duluan mereka tinggal di situ sebelum terbentuknya BP Batam dan Kota Administrasi Batam,” tegas Taba lagi.

Sehingga Taba menyarankan agar investasi ini jalan, sesuai dengan harapan masyarakat juga, baiknya konsep pengembangan Rempang didesain ulang dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke dalam konsep pembangunan, tanpa melakukan relokasi. Karena tidak semua lahan di Rempang dijadikan sebagai kawasan industri, ada juga untuk pemukiman. Contohnya kata Taba, dengan merenovasi rumah warga yang kurang layak dan menyediakan sarana tangkap bagi nelayan.

“Kalau rumah tinggalnya tidak cocok dengan kawasan yang akan dijadikan pariwisata rumahnya yang diperbaiki, karena dia mencari makan di sana, bukan di tempatkan di rumah susun atau dibuatkan rumah lagi, kampung itu adalah bagian integrasi dari konsep pengembangan kawasan. Wisatawan pasti rindu juga dengan kearifan lokal,” kata Taba.

Kemudian, bisa juga dengan mengkonversi lahan masyarakat tempatan.

“Atau dihitung luasan tanahnya. Jika masuk dalam kawasan industri misalnya maka itu akan menjadi saham di perusahaan tersebut maka dia punya masa depan sampai anak cucunya,” saran Taba lagi.

Atau kata Taba, meski terpaksa direlokasi karena jumlah penduduknya sedikit dan masuk arena industri atau kawasan wisata bisa disatukan, tapi tidak jauh dari tempat sebelumnya.

“Misal, di titik ini ada 5 KK, di titik ini ada 10 KK, itu kemudian disatukan, membuat kampung baru, tapi tak jauh dari lokasi awal. Dan yang paling penting proyek ini kan gak sekali jadi, pasti ada tahap-tahapnya,” kata Taba.

Sehingga dengan kejadian ini Taba beranggapan Presiden, Pemerintah Pusat atau pengambil keputusan di Pusat tak mendapatkan informasi utuh bahwa Rempang mempunyai penduduk asli.

“Saya perlu bicara supaya masyarakat Rempang tenang, harap Pemerintah Pusat, BP Batam maupun Pemko Batam bijak dalam menyelesaikan masalah ini. Dudukkan kembali, maka solusi terbaik akan didapatkan,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Dia juga mengaku prihatin dengan perkembangan terakhir. Dia dan Taba Iskandar kata Wahyu Wahyudin berbicara atas nama Anggota DPRD Kepri yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil 6) dan Rempang masuk wilayah Dapil mereka.

Ditegaskan Wahyu, mereka sangat mendukung investasi. Karena investasi untuk kesejahteraan dan tak hanya akan dirasakan masyarakat Rempang tapi akan dirasakan seluruh masyarakat.

“Tapi buat apa investasi saat ini jika menzolimi masyarakat, karena 16 Kampung Tua dan memang mereka sudah lama tinggal di situ, tetapi mereka harus segera meninggalkan tempat itu,” kata Wahyu. Sama halnya dengan Taba dia meminta Pemerintah Pusat dan BP Batam membatalkan relokasi dan mendisain ulang pengembangan Pulau Rempang dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke konsep pembangunan.(ara)

Redaksi

Recent Posts

Uji Repeater di Gunung Ranai, SAR Natuna Perkuat Sistem Komunikasi Operasi

Ariranews.com, Natuna – Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna melakukan uji fungsi repeater di Gunung…

2 jam ago

Dampak Domino Kenaikan BBM, ALFI Batam: Ongkos Transportasi Naik 100 Persen, Harga Sembako Batam Terancam Melonjak

AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…

21 jam ago

Pembangunan Rumah Wakaf Qur’an BWI Batam Dimulai

AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…

2 hari ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

2 hari ago

Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP

AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

2 hari ago

Tren Positif Kinerja BP Batam di Awal Tahun, Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…

2 hari ago