Ariranews.com, Batam – Pemerintah kembali menyerahkan 94 sertifikat tanah pada warga Rempang yang telah menempati hunian tetap di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Diketahui hunian tetap yang ditempati warga merupakan rumah tipe 45 yang berdiri di atas tanah 500 meter persegi dengan status hak milik. Saat ini pembangunan hunian tetap tesebut terus dilakukan pemerintah. Nantinya hunian tetap akan ditempati oleh masyarakat yang terdampak pengembangan proyek Rempang Eco-City.
Sertifikat dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) tersebut diserahkan oleh Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman saat berkunjung ke Pulau Rempang, Selasa (12/8/2025) siang.

Pada bulan Maret 2205, lalu di tahap pertama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah menyerahkan 68 sertifikat. Bila ditotal ada 162 sertifikat tanah yang telah diserahkan pada masyarakat.
Menteri Iftitah mengatakan pembagian sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari Program Transmigrasi Tuntas, yakni memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang ditempati masyarakat. Tak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk membuka ekonomi baru di Kepulauan Riau.
Iftitah menjelaskan, dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, Kementerian Transmigrasi akan menerapkan lima program di kawasan Rempang Eco City. Yakni Transmigrasi Tuntas, kepastian hukum hak atas tanah, Transmigrasi Lokal, pemberdayaan masyarakat lokal, Transmigrasi Patriot, pemberdayaan dan pendampingan masyarakat oleh generasi unggul, Transmigrasi Karya Nusantara, dengan penciptaan lapangan kerja, dan kelima Transmigrasi Gotong Royong, yakni mengedepankan pemerintah daerah sebagai penggerak utama dibantu oleh lembaga lainnya.
Dilanjutkannya, kawasan hunian tetap Tanjung Banon akan dijadikan proyek percontohan bagi transmigrasi modern. Selain didukung berbagai program di lokasi ini ke depan juga akan dibangun berbagai fasilitas pendukung. Pembangunan kawasan tak hanya dilakukan oleh BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam, namun akan melibatkan berbagai instansi lainnya.
“Transmigrasi bukan sekedar persoalan perpindahan penduduk. Tapi satu bentuk pembangunan kehidupan gotong royong. Karena itu kita ingin pembangunan kawasan Rempang Eco-City ini menghasilkan produk yang lebih banyak memberikan manfaat,” kata Menteri Iftitah.
Sementara, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pemberian SHM tersebut merupakan janji Negara pada masyarakatnya.
“Jangan ada lagi rasa risau. Karena sarana dan prasarana di sini akan dilengkapi. Nanti kampung kita ini akan menjadi percontohan. Ini akan menjadi pemukiman terintegrasi dengan fasilitas lengkap,” kata Amsakar.
Ke depan di kawasan perumahan, akan dilengkapi dengan sarana pendidikan lengkap, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Selanjutnya rumah ibadah hingga kantor pemerintahan (Camat, Lurah, Polsek, Koramil dan KUA).
Selanjutnya juga ada lapangan sepak bola, pasar, pelabuhan perikanan dan pariwisata, gedung pertemuan, listrik hingga air bersih. Jalan lingkungan perumahan diaspal dengan ROW 8 meter. (ara)








