Ariranews.com, Natuna – Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna secara resmi memperpanjang masa libur sekolah hingga tanggal 20 Juli 2025. Keputusan ini diambil sebagai dampak dari permasalahan teknis yang terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online di SMP Negeri 1 Bunguran Timur.
Salah satu langkah yang diambil oleh Disdik Natuna adalah menunda sementara proses daftar ulang peserta didik baru hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini diumumkan menyusul banyaknya keluhan dari orang tua siswa, khususnya yang mendaftar melalui jalur zonasi namun belum diterima.
“Untuk sementara, kegiatan daftar ulang kita tunda. Ini agar ada waktu cukup untuk menyelesaikan persoalan yang timbul dari pendaftaran online,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma, Jumat (11/7/2025).
Ia menambahkan, keputusan final akan diambil setelah rapat bersama Komisi I DPRD Natuna yang direncanakan digelar awal pekan depan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan ulang dan pengecekan sistem guna memastikan tidak ada calon siswa yang dirugikan akibat kendala teknis.
Menurut Hendra, langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas penerapan sistem pendaftaran online yang baru pertama kali diterapkan di Natuna. Ia mengakui proses sosialisasi sebelumnya belum berjalan maksimal, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan memberikan solusi terbaik bagi seluruh calon peserta didik,” tegasnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna pun mengimbau seluruh orang tua siswa untuk tetap tenang dan bersabar menunggu hasil evaluasi resmi yang akan disampaikan dalam waktu dekat. (dod)








