AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam mengucurkan anggaran sebesar Rp7,8 miliar untuk memberikan subsidi iuran bulanan (SPP) bagi siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Langkah ini diambil sebagai strategi Dinas Pendidikan Kota Batam dalam mengatasi kelebihan jumlah pendaftar di sekolah negeri yang terjadi setiap tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk membantu siswa yang tidak lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan bantuan subsidi dari pemerintah,” jelas Tri dalam keterangan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Subsidi ini akan diberikan selama enam bulan pada tahun 2025, dengan rincian bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk jenjang SD dan Rp400 ribu per bulan untuk jenjang SMP. Target penerima subsidi meliputi 2.440 siswa SD dan 1.430 siswa SMP.
Tri menekankan bahwa bantuan hanya akan diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah lainnya.
“Subsidi ini hanya untuk siswa yang tidak lolos SPMB dan berasal dari keluarga tidak mampu. Verifikasi dilakukan melalui kartu penerima bantuan resmi,” imbuhnya.
Menurut Tri, pembahasan mengenai program ini telah selesai di tingkat kota dan kini menunggu finalisasi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota.
“Kami berharap program ini bisa menjadi pendorong bagi orang tua untuk lebih mempertimbangkan sekolah swasta, sehingga daya tampung sekolah negeri bisa lebih merata,” ujarnya.
Dari pihak orang tua, kebijakan ini mendapat sambutan positif. Salah satu orang tua calon siswa, Wineke, mengapresiasi langkah Pemko Batam dan berharap bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang layak.
“Ini sangat membantu. Tapi kami berharap agar penerima bantuan benar-benar mereka yang membutuhkan, agar tidak menimbulkan kesenjangan,” ucap Wineke.
Sementara itu, proses PPDB di Kota Batam saat ini masih berlangsung dan dilakukan secara daring melalui aplikasi SPMB Batam. (dds)







