AriraNews.com, Batam – Pencuri sepeda motor N-Max di Kavling Bengkong Jaya, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil ditangkap.
Petugas menembak kedua kaki pelaku karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat ditangkap.
“Pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dilumpuhkan pada bagian 2 betis kakinya, akibat mencoba kabur saat ditangkap,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, Senin (11/3/2024).
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, tersangka bernama Sahrinal (25), ditangkap di wilayah Kecamatan Sekupang pada Kamis (7/3) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
“tersangka merupakan residivis kasus pemukulan di Medan pada tahun 2019, dengan vonis putusan 1 tahun 4 bulan,” jelas Marihot.
Menurutnya, sebelum ditangkap pelaku beraksi di salah satu kosan warga dengan cara masuk ke dalam rumah mencongkel jendela dan membawa kabur satu unit sepeda motor.
“Korban sadar motornya raib pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB saat mau berangkat kerja. Pelaku membuka jendela kemudian masuk dan membawa lari motor korbannya,” ujar dia.
Masih kata Marihot, TWA (30) warga Sambau, Nongsa, penadah motor hasil curian juga turut diamankan.(ham)