Batam  

Li Claudia Ungkap Penyebab Longsor di Bengkong Selain Hujan

Avatar photo
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau lokasi longsor yang terjadi di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Senin (11/8/2025).

Ariranews.com, Batam – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung meninjau lokasi longsor yang terjadi di Jalan Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Senin (11/8/2025). Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Rudi Panjaitan, Kadis BMDSA Suhar, Kasatpol PP Imam Tohari, serta sejumlah pejabat dari BP Batam.

Longsor ini dipicu oleh amblasnya pondasi penahan tanah setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut sejak pagi hari. Tembok penahan tak mampu menahan tekanan tanah, sehingga menyebabkan sebagian tebing runtuh.

BACA JUGA:  Optimalkan Pengelolaan PNBP, Komisi VI DPR RI Nilai Tata Kelola BP Batam Semakin Baik
Hujan deras yang melanda Batam, Senin (11/8/2025) pagi, menyebabkan pergerakan tanah dan longsor di Kecamatan Bengkong.

Li Claudia menyatakan bahwa selain hujan, faktor lain yang memicu longsor adalah perubahan fungsi lahan hijau menjadi area komersial. Beberapa warga diketahui mendirikan bangunan semi permanen di tepi tebing untuk berjualan, yang memperbesar risiko kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan.

“Lahan hijau adalah penyangga ekosistem dan pelindung warga dari bencana. Pendirian bangunan di area ini akan kami tertibkan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

BACA JUGA:  BP Batam Kurangi Biaya Operasional Rutin, Fokus Benahi Jaringan Distribusi Air dan Infrastruktur Prioritas

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap seluruh izin pemanfaatan lahan di Batam. Menurutnya, Pemko tidak akan segan mencabut izin yang terbukti disalahgunakan.

“Jika izin diberikan tapi tidak sesuai pemanfaatannya, kami akan cabut. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penanganan, Satpol PP menertibkan warung yang berdiri di atas tebing karena dinilai membahayakan, sementara Ditpam BP Batam mencopot spanduk reklame besar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA:  Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

Lebih lanjut, Li Claudia mengungkapkan bahwa sejumlah proyek yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan banjir juga telah dihentikan, di antaranya di Bukit Vista, Baloi Indah, dan Melcem.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting. Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lahan dan lingkungan di Batam akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (ara)