Batam

Ketua DPRD Batam Ingatkan Perusahaan Bayarkan THR Karyawan Sebelum H-7

AriraNews.com, Batam – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto kembali mengingatkan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.

Hal ini merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawan, yang tertuang dalam PP Nomor 16/2022.

“Menjelang hari Raya IDul Fitri ini, kami mengingatkan untuk jajaran direksi di perusahaan untuk bisa memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan regulasi pemerintah,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingat, permasalahan terkait THR ini setiap tahunnya selalu mencuat dan menimbulkan sebuah polemik baru setiap tahunnya.

“Tingkat kesejahteraan pekerja di Batam sudah sesuai dengan acuan yang ada. Selain itu, pastinya dinas terkait akan membuka Posko pengaduan THR, guna mengantisipasi jika ada laporan dari para pekerja,” ujar Cak Nur sapaan akrab Nuryanto.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 tahun 2016, THR wajib diberikan kepada pekerja H-7.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan antara perusahaan dan pekerja melakukan kesepakatan sendiri terkait waktu pemberian sekaligus besaran THR.

“Kalau ada perusahaan yang memberikan melewati H-7 asal sudah ada kesepakatan dengan dua belah pihak tidak masalah, yang penting THR terap diberikan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat di Kota Batam untuk tidak berlebihan dalam menyambut perayaan Lebaran.

“Boleh-boleh saja. Boleh kita bergembira, itu tidak masalah, tetapi tentu harus proporsional, tidak boleh berlebihan. Cukup dengan kesederhanaan saja, yang penting maknanya dapat ,” tegasnya.(imn/emr)

Redaksi

Recent Posts

Air Bersih Keruh di Tiban Akibat Interkoneksi Pipa, Ariastuty Sirait: ABHi Telah Lakukan Flushing Bertahap

AriraNews.com, Batam - BP Batam angkat bicara atas keluhan masyarakat soal kondisi air bersih yang…

2 jam ago

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu…

5 jam ago

Batam Pertahankan Opini WTP ke-14 Berturut-turut dari BPK, Li Claudia: Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

AriraNews.com, BATAM — Konsistensi Pemerintah Kota Batam dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kembali mendapat…

5 jam ago

Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

AriraNews.com, Batam - Kinerja layanan direct call internasional di Terminal Peti Kemas (TPK) Batu Ampar,…

6 jam ago

Satnarkoba Polres Barelang Sita 2.672 Vape Mengandung Narkoba Senilai Rp 8 Miliar

AriraNews.com, BATAM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang mengungkap peredaran vape mengandung Narkoba. Sebanyak 2.672…

20 jam ago

Polresta Barelang Tangkap RS Pelaku Ujaran Kebencian di Batam, Terancam Tiga Tahun Penjara

AriraNews.com, Batam – RS, pelaku ujaran kebencian di media sosial Facebook diamankan Satuan Reserse Kriminal…

21 jam ago