Ariranews.com, Batam: Seorang remaja putri berumur 16 tahun mendapatkan pelecehan seksual. Pelakunya teman laki-lakinya sendiri. DAR inisial dari pelaku tersebut kini sudah diamankan di Polsek Bengkong.
Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri, mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (2/3/2021) malam. Pelaku mengajak korban keluar untuk jalan-jalan.
“Korban dibawa jalan-jalan, dan kemudian dirayu untuk melakukan hubungan suami istri. Perbuatan itu dilakukan di kamar kos daerah Bengkong,” ungkap Yuhendri, Rabu (10/3/2021).
Terungkapnya kasus ini, berawal kecurigaan orangtua korban karena anaknya jarang pulang ke rumah. Bahkan, anaknya akhir-akhir ini sering keluar malam.
Merasa khawatir, hp korban dicek oleh orangtuanya. Kemudian didapati adanya chat antara korban dengan pelaku yang sudah di luar batas wajar.
“Antara korban dengan pelaku memiliki hubungan pacaran. Terungkapnya kasus ini karena keresahan orangtua korban, bahwa anaknya sering keluar malam dan jarang pulang,” jelas Yuhendri.
Melihat isi percakapan tersebut, orangtua korban menanyakan maksud dari isi chat tersebut kepada anaknya. Sampai akhirnya anaknya mengaku telah ditiduri oleh pelaku.
“Dari isi percakapan itu membuat orangtua curiga dan memaksa anaknya untuk mengakui apa yang telah dilakukan. Sampai akhirnya mengaku. Kemudian orangtua korban membuat laporan dan kita langsung mengamankan pelaku,” terangnya.(emr)
foto: ilustrasi