Headline

Uba Ingan Sigalingging Minta Tak Ada Intimidasi Pada Warga Seinayon

AriraNews.com, Batam – Warga Seinayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, memanfaatkan kesempatan untuk curhat pada Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging yang menggelar reses di lingkungan tersebut, Rabu (7/12/2022) malam. Salah satunya konflik lahan di lingkungan mereka yang mencuat beberapa hari sebelumnya.

Menurut Uba, konflik tersebut seharusnya tak terjadi apabila pihak-pihak yang berkepentingan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Uba menegaskan, dalam kasus tersebut tak boleh terjadi intimidasi terhadap warga dari siapapun. Dia pun meminta aparat keamanan bisa menjadi penengah.

“Kita sudah meminta pada Kapolda agar membuat SOP aparat menjadi penengah di konflik warga. Aparat harus netral,” kata Uba.

Uba berpandangan masalah tersebut seharusnya diselesaikan di BP Batam melalui Direktorat Lahan. Tidak melalui cara-cara kekerasan.

Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging (baju putih), Sekwan DPRD Kepri, Martin Maromon bersama warga RW 12 Seinayon, Bengkong.

“Hal-hal yang berkaitan dengan lahan bisa difasilitasi BP Batam melalui Direktorat Lahan. Duduk bersama di situ,” ungkapnya.

Uba pun mengimbau baik warga ataupun pihak terkait lain bisa saling menahan diri, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Di sini kehidupan kami, anak kami lahir di sini, kami berharap Seinayon tetap ada, tak ada penggusuran,” harap salah seorang ibu-ibu dengan nada lirih.

Sementara, Ketua RW 12 Seinayon, Anwar Efendi Dalimunte mengatakan lahan yang menjadi konflik tersebut berada di RT 04. Warga yang terdampak ungkapnya sebenarnya tak keberatan pindah, asal ada ganti rugi yang adil terhadap mereka.

“Warga mau pindah tapi harus dihitung adil,” kata Anwar.

Anwar juga memuji kebijaksanaan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bertemu dengan mereka. Muhammad Rudi ungkapnya, sebenarnya telah memerintahkan Direktur Lahan meninjau ulang PL yang telah diberikan pada perusahaan yang akan mengelola lahan tersebut.

“Pak Rudi bahkan sudah menyuruh agar pagar yang sudah dipasang dibuka,” ungkapnya.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging menggelar reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 di RW 12, Seinayon, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (7/12/2022) malam.

Reses yang digelar di fasum RT 02 tersebut dihadiri perangkat RW, RT 01, 02, 03, 04, 05, Lurah Bengkong Sadai, sejumlah tokoh masyarakat, agama, dan warga setempat. Hadir juga Sekwan DPRD Provinsi Kepri, Martin Maromon.(ara)

Redaksi

Recent Posts

Dampak Domino Kenaikan BBM, ALFI Batam: Ongkos Transportasi Naik 100 Persen, Harga Sembako Batam Terancam Melonjak

AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…

13 jam ago

Pembangunan Rumah Wakaf Qur’an BWI Batam Dimulai

AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…

2 hari ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

2 hari ago

Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP

AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

2 hari ago

Tren Positif Kinerja BP Batam di Awal Tahun, Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…

2 hari ago

Demi Investasi dan Penataan, Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…

2 hari ago