Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging (tiga dari kanan) saat reses di RW 12 Seinayon, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
AriraNews.com, Batam – Warga Seinayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, memanfaatkan kesempatan untuk curhat pada Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging yang menggelar reses di lingkungan tersebut, Rabu (7/12/2022) malam. Salah satunya konflik lahan di lingkungan mereka yang mencuat beberapa hari sebelumnya.
Menurut Uba, konflik tersebut seharusnya tak terjadi apabila pihak-pihak yang berkepentingan menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Uba menegaskan, dalam kasus tersebut tak boleh terjadi intimidasi terhadap warga dari siapapun. Dia pun meminta aparat keamanan bisa menjadi penengah.
“Kita sudah meminta pada Kapolda agar membuat SOP aparat menjadi penengah di konflik warga. Aparat harus netral,” kata Uba.
Uba berpandangan masalah tersebut seharusnya diselesaikan di BP Batam melalui Direktorat Lahan. Tidak melalui cara-cara kekerasan.
“Hal-hal yang berkaitan dengan lahan bisa difasilitasi BP Batam melalui Direktorat Lahan. Duduk bersama di situ,” ungkapnya.
Uba pun mengimbau baik warga ataupun pihak terkait lain bisa saling menahan diri, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Di sini kehidupan kami, anak kami lahir di sini, kami berharap Seinayon tetap ada, tak ada penggusuran,” harap salah seorang ibu-ibu dengan nada lirih.
Sementara, Ketua RW 12 Seinayon, Anwar Efendi Dalimunte mengatakan lahan yang menjadi konflik tersebut berada di RT 04. Warga yang terdampak ungkapnya sebenarnya tak keberatan pindah, asal ada ganti rugi yang adil terhadap mereka.
“Warga mau pindah tapi harus dihitung adil,” kata Anwar.
Anwar juga memuji kebijaksanaan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bertemu dengan mereka. Muhammad Rudi ungkapnya, sebenarnya telah memerintahkan Direktur Lahan meninjau ulang PL yang telah diberikan pada perusahaan yang akan mengelola lahan tersebut.
“Pak Rudi bahkan sudah menyuruh agar pagar yang sudah dipasang dibuka,” ungkapnya.
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging menggelar reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 di RW 12, Seinayon, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Rabu (7/12/2022) malam.
Reses yang digelar di fasum RT 02 tersebut dihadiri perangkat RW, RT 01, 02, 03, 04, 05, Lurah Bengkong Sadai, sejumlah tokoh masyarakat, agama, dan warga setempat. Hadir juga Sekwan DPRD Provinsi Kepri, Martin Maromon.(ara)
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…
AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…