Ariranews.com: Mulai tahun 2021 mendatang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi akan menggaji imam masjid Rp2,5 juta/bulan.
“Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya,” kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana dilansir detikcom dari Antara, Senin (9/11/2020).
Mulyana mengatakan tidak semua imam akan digaji. Menurutnya, hanya imam yang memenuhi persyaratan yang akan diberi tunjangan. Salah satunya memiliki suara bagus melantunkan ayat Alquran.
“Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” kata Imam.
DMI Kabupaten Bekasi, kata Mulyana, membuat program tersebut guna memakmurkan para pengurus masjid.(emr/detikcom)
foto: merdeka
Natuna,Ariranews.com – Masjid Jami' Tanjung, masjid tertua di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, akhirnya…
AriraNews.com, BATAM – Lampu hias bertuliskan "Laluan Madani" di Flyover Jalan Gajah Mada, Kota Batam,…
AriraNews.com, BATAM – Sebanyak 64 pasangan pebulutangkis perempuan dari berbagai komunitas di Kota Batam ambil…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) memastikan tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan…
AriraNews.com, BATAM – Langkah kaki baru beberapa meter memasuki lobi, namun suasananya sudah terasa berbeda.…
AriraNews.com, Batam – Memperingati Hari Mangrove Sedunia, Ascott Indonesia menanam 2.100 bibit mangrove di Jakarta…