Ariranews.com: Mulai tahun 2021 mendatang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi akan menggaji imam masjid Rp2,5 juta/bulan.
“Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya,” kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana dilansir detikcom dari Antara, Senin (9/11/2020).
Mulyana mengatakan tidak semua imam akan digaji. Menurutnya, hanya imam yang memenuhi persyaratan yang akan diberi tunjangan. Salah satunya memiliki suara bagus melantunkan ayat Alquran.
“Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” kata Imam.
DMI Kabupaten Bekasi, kata Mulyana, membuat program tersebut guna memakmurkan para pengurus masjid.(emr/detikcom)
foto: merdeka
AriraNews.com, Batam - Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam mencatat pencapaian investasi yang…
AriraNews.com, Batam – HARRIS Barelang Batam kembali menghadirkan berbagai program spesial yang memadukan konsep wellness,…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan…
KARIMUN, ariranews.com– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan anggota DPRD termuda Kabupaten Karimun, Muhammad Firdaus,…
AriraNews.com, BATAM — Semangat kolaborasi dan penguatan jejaring kelembagaan mewarnai pertemuan antara Perkumpulan Pemandu Acara…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir bergerak cepat melakukan…