banner 728x90

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Natuna Cetak Dokter Spesialis

Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakilnya Rodhial Huda saat bertemu dengan perwakilan Kemenkes beberapa waktu lalu.

AriraNews.com, Natuna – Di masa kepemimpinan Wan Siswandi dan Rodhial Huda, peningkatan pelayanan kesehatan terus digesa. Salah satunya upaya menambah dokter spesialis dari Kementerian Kesehatan.

Saat ini sudah ada tujuh dokter spesialis yang sedang menjalankan pendidikan, di antaranya dokter spesialis jantung, spesialis jiwa, spesialis kandungan dan spesialis ortodonti.

“Yang sudah dikeluarkan rekomendasi dari pak bupati ada tiga dokter spesialis, total semuanya yang dalam proses pendidikan ada tujuh dokter spesialis,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah, Senin (9/9/2024) di ruang kerjanya.

Hikmat juga menjelaskan, terkait regulasi dan perjanjian dokter spesialis yang mendapatkan pendidikan dari kemenkes Ri.

BACA JUGA:   Di Natuna, Kepala BP Batam Gelorakan Semangat Membangun Daerah

“Regulasinya para dokter spesialis ini setelah  mendapatkan rekomendasi dari pak bupati, mereka sudah membuat surat pernyataan, setelah selesai pendidikan mereka akan kembali lagi ke Natuna dengan perjanjian 2N+1, artinya jika masa pendidikan mereka selama empat tahun, para dokter ini akan mengabdi di Natuna selama sembilan tahun,” terangnya.

Hikmat Aliansyah juga mengatakan, pembiayaan pendidikan untuk para dokter spesialis ini merupakan keberhasilan dari lobi Bupati Natuna ke pihak Kementerian Kesehatan.

“Terkait pembiayaan pendidikan untuk dokter spesialis, biaya pendidikan untuk para dokter ini, merupakan hasil lobi pak Bupati ke pihak Kemenkes dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:   Bupati Natuna Danai Sunat Massal, 101 Anak Terima Layanan Kesehatan Gratis

Hikmat Aliansyah juga menuturkan, di mana pada tahun 2022 pemerintah daerah juga mendapatkan kuota pendidikan untuk dokter umum, baik untuk anak daerah maupun anak dari luar daerah sebanyak sembilan orang.

“Di mana setelah selesai pendidikan para dokter ini akan bertugas di Natuna, melalui perjanjian dari pihak Kementerian Kesehatan dengan Surat Tanda Registrasi (STR) para dokter ini dipegang oleh Kemenkes, setelah selesai masa bakti mereka di Natuna baru STR ini diserahkan ke para dokter baru mereka bisa melaksanakan tugas di tempat luar,” katanya.

BACA JUGA:   Gantikan Chabullah Wibisono, Yuliansyah Jabat Rektor Universitas Batam

Selain itu, Hikmat Aliansyah mengatakan, sejauh ini Dinas Kesehatan Natuna, telah mengirim 15 orang tenaga bidan untuk pelatihan untuk pelatihan teknis asuhan persalinan normal.

“Kita juga telah mengirim 15 orang tenaga bidan, untuk mengikuti pelatihan teknis asuhan persalinan normal dengan melakukan kerjasama dengan P2KS di Tanjungpinang, dalam upaya meminimalisir jumlah angka kematian ibu dan anak dalam bersalin, walaupun angka kematiannya rendah tetapi masih ada, dengan adanya pelatihan seperti ini, bidan-bidan yang ada di pustu mereka akan tau mana kelahiran yang perlu di rujukan ke rumah sakit, itulah tujuannya,” lugasnya.(dod)