Ariranews.com, Batam: Usai Kejaksaan Negeri Batam menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Batam, Rustam Efendi sebagai tersangka dugaan korupsi mendapatkan apresiasi
Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai.
Pasalnya, dengan tersangkanya Rustam, mematahkan opini yang berkembang di masyarakat jika dugaan kasus korupsi tersebut akan berhenti pada anak buahnya yang telah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu juga menunjukkan Kejari Batam tak tebang pilih memberantas korupsi.
“Setelah anak buahnya tersangka, orang berpikir kasusnya akan sampai disitu saja.
Karena katanya Rustam dengan Pak Rudi (Wali Kota). Tapi sekarang kita lihat, tak demikian. Buktinya, Pak Rudi sebagai wali kota tidak ikut campur, yang salah harus mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.
Menurut Lik Khai, siapapun yang bersalah terutama merugikan masyarakat dan negara berhak dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kata dia, dengan ditangkapnya Rustam Efendi menandakan tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. Wali Kota juga tak ikut campur dalam masalah hukum.
Kata Lik Khai, selama ini Wali Kota Batam Muhammad Rudi menunjuk seseorang menjadi Kepala Dinas karena dianggap mampu. Harusnya sambung Lik Khai, orang yang sudah terpilih mampu menunjukkan kinerjanya dengan baik. Bukan malah memanfaatkan jabatan.
“Pak Rudi sering berpesan dalam rapat-rapat kerja sesuai dengan aturan dan harus menjadi pelayan masyarakat. Kerja itu harus sesuai dengan SOP-nya,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Batam, tersebut.
Lik Khai menuturkan, Dinas Perhubungan Batam sebaiknya saat ini harus lebih meningkatkan lagi pelayanan. Selesaikan secepatnya urusan yang belum dikerjakan. Jangan sampai di masa ekonomi serba sulit saat ini masyarakat masih diberi beban.
“Sekarang ini Dishub harus perbaiki pelayanan, hapus semua pungli. Kalau perlu Tim Saber Pungli atau instansi-instansi terkait turun lagi ke lapangan bukan hanya Dishub, tapi ke pelayanan-pelayanan. Setelah Rustam diamankan, ternyata banyak yang ngadu, ada beberapa showroom yang mobilnya sudah beberapa bulan tertahan di Dishub, surat-suratnya belum ditandatangan,” kata politisi Partai Nasdem, tersebut.(emr)
AriraNews.com, Batam - Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di…
Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…
KARIMUN – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Karimun resmi menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) tahun…
AriraNews.com, Batam - Komitmen menjaga keberadaan kampung tua menjadi salah satu poin utama dalam finalisasi…
AriraNews.com, Batam - Hotel Santika Batam menghadirkan inovasi terbaru di bidang kuliner dengan meluncurkan dua…
KARIMUN, seputarkarimun.com – Dalam rangka memeringati hari jadi Kabupaten Karimun yang ke-198, Pemerintah Kabupaten Karimun…