Suasana saat tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melakukan Sidak.
Ariranews.com, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menyoroti kepastian jadwal kapal dan layanan pengaduan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di dua pelabuhan utama di Kota Batam.
Inspeksi dilakukan di Pelabuhan Pelni Bintang 99 dan Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, Kamis (5/3/2026), guna memastikan standar pelayanan publik dan keselamatan penumpang terpenuhi menjelang lonjakan arus mudik Hari Raya Idulfitri.
Pemantauan tersebut dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, yang didampingi tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman Kepri mencatat sejumlah catatan terkait kenyamanan penumpang dan prosedur pelayanan di kedua pelabuhan.
Di Pelabuhan Pelni Bintang 99, Ombudsman menilai sistem digitalisasi tiket sudah berjalan cukup baik. Melalui sistem Departure Control System (DCS), penumpang yang telah memiliki boarding pass digital tidak lagi diwajibkan mencetak tiket fisik.
Namun demikian, tim Ombudsman masih menemukan penumpang yang beristirahat di area tangga kapal atau di luar kursi yang tersedia (non-seat). Kondisi ini dinilai berpotensi mempersempit akses jalan bagi penumpang lain dan mengganggu kelancaran mobilitas di dalam kapal.
Selain itu, Ombudsman juga menyoroti layanan pengaduan di pelabuhan tersebut yang dinilai belum optimal. Hingga saat ini belum tersedia petugas khusus yang menangani kanal pengaduan, karena tugas tersebut masih dirangkap oleh petugas loket.
Sosialisasi mengenai kanal pengaduan kepada penumpang juga dinilai masih minim, terutama di ruang tunggu dan area pelabuhan.
Sementara itu, di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, pemantauan difokuskan pada manajemen antrean kendaraan. Pengelola pelabuhan diketahui telah menyiapkan traffic flow buffer zone dengan kapasitas sekitar 250 kendaraan untuk mengantisipasi antrean panjang saat puncak arus mudik.
Meski demikian, Ombudsman menemukan adanya ketidakpastian jadwal keberangkatan kapal tujuan Kuala Tungkal. Hal tersebut terjadi karena salah satu armada kapal sedang menjalani perbaikan atau docking.
Di sisi lain, fasilitas kesehatan di pelabuhan tersebut dinilai cukup memadai. Tersedia ruang kesehatan dengan petugas medis serta perlengkapan pendukung, seperti tabung oksigen dan kursi roda bagi penumpang yang membutuhkan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, menegaskan bahwa keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama, mengingat wilayah Kepulauan Riau merupakan daerah kepulauan yang sebagian besar wilayahnya didominasi lautan.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari KSOP, pengelola pelabuhan, Bea Cukai hingga Karantina, dapat berkolaborasi secara optimal dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” ujarnya.
Ia juga menyarankan pengelola ASDP agar mewajibkan pengguna jasa mengunggah dokumen STNK saat membeli tiket melalui aplikasi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan identitas kendaraan sekaligus mencegah praktik percaloan.
Selain itu, Ombudsman Kepri juga mendorong penambahan frekuensi atau trip kapal pada puncak arus mudik, pembentukan posko pengaduan, serta publikasi jadwal keberangkatan secara luas melalui media sosial dan radio agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi sebelum melakukan perjalanan. (Dod)
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…
AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…