Karimun

Satpol PP Kepri Gelar Kegiatan Pembekalan untuk Satlinmas Karimun

Sesuai tugas dan fungsinya, selain menjaga ketertiban umum, Satlinmas memiliki peran penting dalam penanganan bencana. Seperti Kesiapsiagaan dan Edukasi Bencana.

AriraNews.co, Karimun – Kasatpol PP Kepri melalui Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Pelindungan Masyarakat, Muchtadi menyampaikan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) adalah satuan yang berperan penting dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. Satlinmas juga memiliki peran dalam penanggulangan bencana, termasuk dalam evakuasi warga, pendistribusian bantuan, serta penanganan situasi darurat lainnya di wilayah setempat.

“Karena itu, kami menggelar koordinasi dan memberi pembekalan untuk menambah pengetahuan dan sedikit keahlian kepada anggota Satlinmas. Semoga peran mereka semakin luas sesuai tugas dan fungsinya,” kata Muchtadi, di Holiday Karimun Hotel, Tanjungbalai, Kabupaten Karimun, Kamis (7/11) pagi.

Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Pelindungan Masyarakat, Muchtadi (baju batik) bersama Kasatpol PP Kabupaten Karimun, Tejaria membuka Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang diikuti anggota Satlinmas dari Kabupaten Karimun.

Pada kesempatan itu, Muchtadi, bersama Kasatpol PP Kabupaten Karimun, Tejaria membuka Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang diikuti anggota Satlinmas dari Kabupaten Karimun. Mereka mendapat pengetahuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Karimun dan Basarnas Kepri Pos Karimun.

Didi, panggilan akrab Muchtadi menyampaikan bahwa Satlinmas diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dia pun memaparkan sejumlah poin penting dari Permendagri tersebut.

Soal tugas dan fungsi, Satlinmas bertugas mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, membantu dalam penanganan bencana, serta melindungi masyarakat dari gangguan keamanan.

Keberadaan Satlinmas diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Karena itu, kata Didi, anggota Satlinmas mendapatkan pelatihan dan pembinaan dari pemerintah daerah. Pelatihan dan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan anggota Satlinmas dalam melaksanakan tugas mereka.

“Poin kita saat ini, bahwa Satlinmas bisa dilibatkan dalam kegiatan yang bertujuan melindungi masyarakat, seperti membantu evakuasi saat terjadi bencana alam,” kata Didi.

Selain itu, Satlinmas juga bekerja sama, berkoordinasi, berkomunikasi dengan Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah dalam mengelola ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Karena itu sangat penting kolaborasi antara Satlinmas dan berbagai instansi keamanan serta peran aktif mereka dalam perlindungan masyarakat pada tingkat lokal, baik dalam situasi normal maupun darurat,” kata Didi.

Peserta mengikuti pelatihan dengan serius. Sesuai tugas dan fungsinya, selain menjaga ketertiban umum, Satlinmas memiliki peran penting dalam penanganan bencana. Seperti Kesiapsiagaan dan Edukasi Bencana.

Dalam kesempatan itu, Kasatpol PP Karimun Tejaria berterima kasih karena Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kepri menjadikan Karimun tempat koordinasi untuk menambah pengetahuan dan keahlian anggota Satlinmas. Anggota Satlinmas memang harus dibekali dengan pengetahuan dan keahlian sesuai tugas dan fungsinya sesuai peraturan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sesuai tugas dan fungsinya, selain menjaga ketertiban umum, Satlinmas memiliki peran penting dalam penanganan bencana. Seperti Kesiapsiagaan dan Edukasi Bencana. Di sini Satlinmas terlibat dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Ini mencakup pelatihan menghadapi situasi darurat, prosedur evakuasi, dan pentingnya rencana darurat keluarga. (***/rzl)

Redaksi

Recent Posts

Ini Jawaban BP Batam Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

AriraNews.com, Batam - Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di…

12 jam ago

Danlanud RSA Natuna Hadiri Apel Dansat TNI 2026, Presiden Tekankan Kedekatan dengan Rakyat

Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…

1 hari ago

Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi, Siap Selamatkan Takraw Karimun dari Kepunahan

KARIMUN – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Karimun resmi menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) tahun…

1 hari ago

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Komitmen Jaga Kampung Tua di RTRW Kepri

AriraNews.com, Batam - Komitmen menjaga keberadaan kampung tua menjadi salah satu poin utama dalam finalisasi…

2 hari ago

Hotel Santika Batam Luncurkan “Jelajah Nusantara” dan Angkringan BBQ Night

AriraNews.com, Batam - Hotel Santika Batam menghadirkan inovasi terbaru di bidang kuliner dengan meluncurkan dua…

2 hari ago

Merayakan HUT ke-198, Sistem Pass Cashless Resmi Beroperasi di Pelabuhan Karimun

KARIMUN, seputarkarimun.com – Dalam rangka memeringati hari jadi Kabupaten Karimun yang ke-198, Pemerintah Kabupaten Karimun…

2 hari ago