AriraNews.com, BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri amankan pria berinisial E. Dari E diamankan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 229 gram. Barang haram tersebut disembunyikan E di dalam duburnya.
“Tersangka diamankan di warung kopi terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu, 6 November, sekitar pukul 08.00 WIB,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H. Senin (8/11/2021).
Sabu-sabu tersebut terbagi dalam tiga bagian. Dibungkus menggunakan kondom dan dimasukkan ke dalam anus.
“Usai diamankan tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk mengeluarkan narkoba dari dalam anusnya itu,” ungkap Harry.
Dari hasil pemeriksaan sementara, E hanya mengaku sebagai kurir.
″Dari keterangan pelaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki laki dengan inisial BTM yang saat ini masih dalam status pencarian orang,” kata Harry.
Selain sabu-sabu tersebut barang bukti lainnya yang diamankan berupa satu lembar KTP milik pelaku, uang tunai sebesar Rp1.100.000, dan satu unit handphone.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.(***)
AriraNews.com, Batam - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri peresmian Kantor Zona Bakamla…
Ariranews.com, Natuna – Upaya menjaga ekosistem pesisir terus digaungkan di wilayah perbatasan. Kejaksaan Negeri Natuna…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus berupaya mewujudkan pasar yang bersih dan tertata,…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi membuka kegiatan Pantun Tiga Serumpun yang…
AriraNews.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri peresmian Markas Komando (Mako) Badan Keamanan…
AriraNews.com, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan…