Headline

Rivan A Purwantono: Yuk, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

AriraNews.com, Jakarta – Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Potensi kecelakaan di jalan raya bahkan tidak hanya mengintai pengendara yang tidak taat lalu lintas, tapi juga pengendara yang tertib berlalu lintas sekalipun.

Faktor kelalaian manusia merupakan faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas. Peristiwa kecelakaan bisa diakibatkan oleh pengendara lain atau justru kendaraan kita sendiri. Itulah sebabnya pengendara kendaraan bermotor diwajibkan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan meregistrasi ulang kendaraan dan membayar PKB, sekaligus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

“Meski tertera dengan jelas di STNK, tetapi sampai saat ini masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang masih belum paham manfaat penting SWDKLLJ. Bahkan tidak sedikit yang belum mengerti bahwa SWDKLLJ itu bisa diklaim dan dicairkan,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dijelaskan Rivan, SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Asuransinya akan ditanggung oleh Jasa Raharja yang memberikan program perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. SWDKLLJ bermanfaat tidak hanya untuk santunan dan perlindungan korban, tapi untuk kegiatan pencegahan kecelakaan dan pembiayaan bantuan sosial seperti pemberdayaan UMKM untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Pembayaran premi SWDKLLJ sifatnya wajib bagi semua orang maupun perusahaan/badan yang memiliki kendaraan bermotor. Dasar hukum SWDKLLJ adalah UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang jo. PP Nomor 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Besaran biayanya tergantung dengan tipe atau jenis kendaraannya, dan penetapan biaya ini sudah ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan No 36 Tahun 2008. Secara umum untuk kendaraan roda dua dengan mesin 50 cc sampai 250 cc biayanya adalah Rp35.000, dan untuk roda empat berkisar antara Rp73.000 s/d Rp163.000.

Adapun nilai santunan yang ditetapkan pemerintah meliputi, korban luka-luka maksimal Rp20 juta untuk biaya perawatan. Sedangkan keluarga korban meninggal dunia berhak mendapat santunan hingga Rp50 juta. Selain itu ada dana P3K dan biaya ambulans dari tempat kejadian kecelakaan menuju pusat medis seperti puskesmas atau rumah sakit. Rivan mengimbau kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak tahunan. Hal ini mengingat pentingnya fungsi SWDKLLJ.

“Ini menjadi tugas kita semua untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan,” tutup Rivan.

Ayo kita bayar pajak kendaraan, online boleh, datang langsung ke kantor SAMSAT juga dipersilahkan. Jangan lupa, dengan membayar pajak kendaraan, Anda turut melindungi diri Anda sendiri serta juga membangun daerah.(***)

Redaksi

Recent Posts

Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berkonsep Boarding School, Amsakar: Pengelolaan Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

AriraNews.com, Batam — Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Sekolah Terintegrasi Merah Putih yang…

1 jam ago

Batam Siap Gelar Batam Bersholawat Ke-2, Dorong Wisata Religi dan UMKM

AriraNews.com, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mendukung penyelenggaraan Batam…

8 jam ago

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Disiapkan Jadi Pusat Pendidikan Unggulan di Batam

AriraNews.com, Batam — Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang sebagai…

11 jam ago

BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset, Vandalisme di Jembatan Barelang Sudah Ditangani

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan…

14 jam ago

Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih di Batam, Amsakar: Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mengawal persiapan pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih…

14 jam ago

Persiapan UKW KJK Masuk Tahap Final, Kuota UKW 2026 Ditambah dan Tunjuk Ambok Akok sebagai Ketua Panitia

AriraNews.com, BATAM – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) mematangkan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan…

1 hari ago