Ariranews.com, Batam: Dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam berwarna merah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam digiring oleh petugas kejaksaan menuju mobil yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Barelang, Kamis (8/4/2021) siang.
Kejari Batam menetapkan Rustam Efendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dishub Kota Batam. Sebelumnya Kejaksaan telah menetapkan anak buah Rustam, Kasi Pengujian Kendaraan inisial H sebagai tersangka.
“Iya hari ini kita amankan Kadishub Batam Rustam Efendi,” kata Plt Kasi Intel Kejari Batam, Hendar.
Kata Hendar, saat ini Rustam Efendi ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutam) dan akan ditahan selama 20 hari ke depan. Kata dia, Rustam Efendi melakukan tindak pidana ini bersama dengan anak buahnya H yang sudah ditahan sebelumnya.
“H sudah kita tahan, tersangka H mengklarifikasi tindak pidana korupsi ini bersama dengan Rustam Efendi. Mereka melakukan perbuatan korupsi yang terkait perbuatan pemerasan,” ucapnya.
Kata Hendar, perbuatan Rustam bersama dengan H, dinilainya telah mengganggu iklim investasi di Batam yang saat ini tengah terpuruk ekonomi saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, pungutan liar (pungli) yang dilakukan kedua tersangka ini untuk menerbitkan SPJK yang merupakan syarat terbitnya Surat KIR (pengujian kendaraan bermotor), di mana subjek pungutan liar adalah dealer mobil se-Kota Batam.(emr)
AriraNews.com, Batam - Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di…
Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…
KARIMUN – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Karimun resmi menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) tahun…
AriraNews.com, Batam - Komitmen menjaga keberadaan kampung tua menjadi salah satu poin utama dalam finalisasi…
AriraNews.com, Batam - Hotel Santika Batam menghadirkan inovasi terbaru di bidang kuliner dengan meluncurkan dua…
KARIMUN, seputarkarimun.com – Dalam rangka memeringati hari jadi Kabupaten Karimun yang ke-198, Pemerintah Kabupaten Karimun…