Batam

Lindungi Anak, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja. Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, Pemko Batam menyambut baik regulasi tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalkan berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya.

“Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital kini diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya bagi anak-anak. Ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan yang dijadwalkan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 28 Maret 2026 itu bertujuan menekan berbagai potensi dampak negatif internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko kecanduan media sosial.

Menurut Rudi, keberhasilan implementasi aturan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.

“Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi. Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga,” katanya.

Karena itu, Diskominfo Batam terus mendorong penguatan literasi digital di tengah masyarakat, khususnya bagi para orang tua. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mendampingi anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, Pemko Batam juga siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.

Melalui penerapan kebijakan ini, Pemko Batam berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi pertumbuhan generasi muda di Kota Batam. (*/emr)

Redaksi

Recent Posts

KJK Kecam Intimidasi Wartawan di Batam

AriraNews.com, BATAM – Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, mengecam keras dugaan…

54 menit ago

Li Claudia Dengar Aspirasi Masyarakat Rempang – Galang: Pastikan Pembangunan Sekolah Rakyat Berorientasi Pengembangan Masa Depan Pendidikan

AriraNews.com, Batam - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengundang Aliansi Masyarakat Rempang –…

17 jam ago

Radisson Golf & Convention Center Batam Raih Penghargaan Trip.Best Premium Hotel 2026

AriraNews.com, Batam – Konsistensi menghadirkan layanan premium mengantarkan Radisson Golf & Convention Center Batam meraih…

18 jam ago

Radisson Golf & Convention Center Batam Rayakan 10 Tahun dengan Fun Run 7K, Siapkan Hadiah Nginap di President Suite

AriraNews.com, Batam – Memperingati satu dekade perjalanannya, Radisson Golf & Convention Center Batam menggelar Radisson…

19 jam ago

Peringati Hari Bakti TNI AU ke-79, Lanud Hang Nadim Hadirkan Bazar Sembako Murah, Layanan Kesehatan Gratis hingga Beragam Kegiatan Sosial

AriraNews.com, Batam – Pangkalan TNI AU (Lanud) Hang Nadim menggelar berbagai kegiatan sosial dalam rangka…

23 jam ago

Anak Ranting HNSI Kecamatan Siantan Terbentuk, Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan

AriraNews.com, Anambas – Dalam upaya memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat desa, Dewan Pimpinan Cabang…

1 hari ago