Tak Dilengkapi Surat, Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Indonesia di Belawan

Avatar photo

AriraNews.com, BELAWAN – KN. Belut Laut-406 Bakamla RI mengamankan sebuah kapal ikan Indonesia (KII) KM. MM III di perairan pulau Berhala, Sumut, Sabtu (5/2/2022).

Kabag Humas Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan KM. MM III tersebut diamankan saat KN. Belut Laut-406 melakukan patroli rutin di perairan tersebut.

ABK KM. MM III yang diamankan Bakamla.

Awalnya kata Wisnu, kapal tersebut terpantau oleh radar. Kemudian kapal didekati dan dilakukan pemeriksaan. Diketahui kapal tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.

BACA JUGA:  Lantik Pengurus FPK 2025-2030, Bupati Iskandarsyah Tekankan Harmoni Jadi Kunci Investasi Karimun

“Kapal tersebut memiliki alat tangkap ikan pukat cincin pelagis kecil. Selain itu, didapati bahwa Surat Persetujuan Beralayar, Surat Laik Operasi dan SIPI-OT (Surat Izin Penangkapan Ikan) sudah tidak berlaku. Kru diamankan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan,” ungkapnya.(emr)