Batam

Sekda Firmansyah Tekankan Komitmen Pertahankan Opini WTP Pemko Batam

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).

Sekda Batam menyampaikan bahwa opini WTP yang telah diraih Pemko Batam selama 13 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmansyah.

Firmansyah menambahkan, Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini dengan membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia berharap sinergi yang baik antara BPK dan Pemko Batam dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis opini WTP ke-14 dapat diraih,” katanya.

Dalam pertemuan sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci dilaksanakan mulai minggu pertama November 2025, atau paling lambat pada minggu kedua bulan yang sama.

Maurid menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan. “Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (*/ara)

Redaksi

Recent Posts

Buruan! PKP Batam Hadirkan Promo Extra Cicilan 30 Bulan dan Undian Ratusan Juta Melalui Pameran di One Batam Mall

AriraNews.com, Batam – Kesempatan memiliki rumah impian maupun berinvestasi properti dengan penawaran spesial kembali hadir…

5 jam ago

Catatan Buralimar: Perhelatan Kenduri Seni Melayu Batam Lebih dari Sekadar Pesta Rakyat

Mempertahankan Warisan, Kebanggaan, serta Kualitas Oleh: Buralimar(Pemerhati Seni Budaya dan Pariwisata) AriraNews.com, Batam - Tahun…

16 jam ago

Libur Sekolah Makin Seru! HARRIS Hotel Batam Center Hadirkan Menu Eksklusif Racikan Chef

AriraNews.com, Batam – Memanfaatkan momentum libur pertengahan tahun sekaligus menggenjot sektor kuliner, HARRIS Hotel Batam…

16 jam ago

Lolos Uji Karantina, Ribuan Ikan Asal Natuna Tembus Pasar Hong Kong

Ariranews.com, Natuna – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

19 jam ago

Menko Polkam Kunjungi Natuna, Perkuat Pengamanan dan Pembangunan Wilayah Perbatasan

AriraNews.com, Natuna – Pemerintah pusat memperkuat perhatian terhadap kawasan perbatasan dengan melakukan kunjungan kerja ke…

1 hari ago

BPJS Kesehatan: Hampir 99 Persen Penduduk Indonesia Kini Terlindungi JKN

AriraNews.com, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran strategis sebagai jaring pengaman…

1 hari ago