Batam

Jalur Afirmasi hanya untuk Siswa Tidak Mampu, Jefridin Ingatkan Jangan Main-main

AriraNews.com, Batam – Aturan dibuat untuk dilaksanakan. Karena itu harus disosialisasikan, agar tidak ada salah pemahaman. Demikian juga halnya aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kota Batam.

Hal ini ditekankan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, yang juga Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, dalam rapat persiapan PPDB tingkat SMPN, Tahun Ajaran 2023/2024, di Gedung Gurindam, Disdik Kota Batam, Sekupang, Rabu (7/6/2023).

“Pesan Bapak Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), pelaksanaan PPDB tahun ini harus lebih dari tahun sebelumnya. Saya yakin Kepala SMP Negeri sudah mempersiapkan dengan baik sehingga PPDB bisa berjalan dengan lancar,” ujar Jefridin dalam arahannya.

Karena itu ia meminta kepada Kepala SMP Negeri agar pelaksanaan PPDB sesuai ketentuan.

𝗔𝗽𝗮 𝗜𝘁𝘂 𝗝𝗮𝗹𝘂𝗿 𝗔𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶? 𝗣𝗮𝗵𝗮𝗺𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗿𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮
Sebagaimana diketahui, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PPDB tingkat SMP untuk Jalur Afirmasi sesuai jadwal akan dilaksanakan 12 – 14 Juni 2023.

“Kepala Sekolah (Kepsek) harus dapat menginformasikan serta menjelaskan pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi tersebut,” jelasnya.

Hal ini menurutnya perlu, agar masyarakat paham sehingga tidak terburu-buru melakukan pendaftaran. Sebab untuk pendaftaran PPDB Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Orang Tua Baru akan dilaksanakan pada 15 – 19 Juni 2023.

“Jelaskan bahwa Jalur Afirmasi ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu,” ujarnya.

Karena itu, peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu tadi, wajib menyertakan bukti keikutsertaan dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

“Ini harus Bapak/Ibu jelaskan. Informasi ini bisa disampaikan masif melalui WhatsApp Grup dan sampaikan kepada Komite Sekolah bahkan para lurah,” anjur Jefridin.

Dijelaskan juga, untuk jalur afirmasi saat PPDB kuota 15 persen dari daya tampung sekolah. Maka, orang tua juga harus membuat surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan keluarga tidak mampu tersebut.

Dalam hal terdapat dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu, sekolah bersama Pemerintah Daerah wajib melakukan verifikasi data dan lapangan serta menindaklanjuti hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Di cek betul-betul, jangan sampai kita salah. Untuk itu panitia yang berada di sekolah selama PPDB berlangsung harus benar-benar paham dan menguasai terkait aturan PPDB ini. Jika ada yang bertanya berilah jawaban sesuai ketentuan. Jangan memberi janji-janji,” ujarnya lagi.

Untuk pendaftaran PPDB dapat dilakukan melalui website resmi Dinas Pendidikan Kota Batam https://ppdbbatam.id.

Pengumuman penerimaan PPDB akan dilaksanakan pada 22 Juni 2023. Bagi peserta didik baru yang diterima wajib melakukan daftar ulang yang dimulai pada 26 s.d 28 Juni 2023. (ski)

Redaksi

Recent Posts

Ini Jawaban BP Batam Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

AriraNews.com, Batam - Persoalan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) terhadap sekitar 214 unit rumah di…

11 jam ago

Danlanud RSA Natuna Hadiri Apel Dansat TNI 2026, Presiden Tekankan Kedekatan dengan Rakyat

Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna, Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…

1 hari ago

Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi, Siap Selamatkan Takraw Karimun dari Kepunahan

KARIMUN – Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Kabupaten Karimun resmi menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) tahun…

1 hari ago

Amsakar–Li Claudia Tegaskan Komitmen Jaga Kampung Tua di RTRW Kepri

AriraNews.com, Batam - Komitmen menjaga keberadaan kampung tua menjadi salah satu poin utama dalam finalisasi…

1 hari ago

Hotel Santika Batam Luncurkan “Jelajah Nusantara” dan Angkringan BBQ Night

AriraNews.com, Batam - Hotel Santika Batam menghadirkan inovasi terbaru di bidang kuliner dengan meluncurkan dua…

2 hari ago

Merayakan HUT ke-198, Sistem Pass Cashless Resmi Beroperasi di Pelabuhan Karimun

KARIMUN, seputarkarimun.com – Dalam rangka memeringati hari jadi Kabupaten Karimun yang ke-198, Pemerintah Kabupaten Karimun…

2 hari ago