Batam  

Jefridin Ungkap Peran Besar HMR di Balik Kenaikan Insentif Ketua RT/RW Se-Kota Batam

Avatar photo

AriraNews.com, Batam – Program pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW di Kota Batam, adalah ide dan kepedulian dari Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR). Termasuk kenaikan di tahun ini, dari Rp 500 ribu menjadi Rp 750 ribu.

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam H Jefridin, saat mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) bersilaturahmi dengan ketua RT dan RW se-Kecamatan Batuaji, Rabu (5/4/2023) siang.

BACA JUGA:  SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

Sebanyak 565 Ketua RT dan RW se-Kecamatan Batuaji menerima instif dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk periode Januari, Februari dan Maret 2023. Total setiap orang menerima senilai Rp 2.250.000.

“Bahkan saat pandemi Covid-19 melanda, Pak Wali (HMR) tak mau menghapus insentif untuk Ketua RT/RW, meski semua tahu saat itu kondisi keuangan sedang krisis,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Salurkan 66 Hewan Kurban, Distribusi hingga ke Wilayah Hinterland

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dari Wali Kota Batam HMR yang memang sangat peduli kepada RT dan RW se-Kota Batam.

Selain itu, sebagai bentuk apresiasi Pemko Batam kepada Ketua RT dan RW, atas perannya selama ini mendukung program-program pembangunan Pemko Batam.

“Sekali lagi, kebijakan insentif ini murni dari Bapak Wali Kota Batam kita. Dan Alhamdulillah sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu,” katanya.

BACA JUGA:  Seminggu Disdukcapil Batam Terbitkan 3.878 KIA

Maka itu, Jefridin mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat terus mendukung program-program Pemko Batam  dalam menjadikan Kota Batam sebagai bandar dunia yang madani modern dan sejahtera.(ski/mc)