Kapal Pelni berlabuh di Pelabuhan Peti Kemas Batuampar. Kondisi ini tak layak dan bisa membahayakan penumpang.
AriraNews.com, Batam – Kondisi Pelabuhan Batuampar dijadikan sebagai pelabuhan kapal penumpang kurang layak, minim fasilitas dan kurang nyaman.
Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelabuhan Penumpang Pelni tersebut kurang memenuhi standar.
”Setiap Pelabuhan harus siapkan enam standar pelayanan yakni keselamatan, keamanan dan ketertiban, kehandalam/keteraturan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan. Sementara di Pelabuhan Batuampar, jalur khusus penumpang dari dan ke kapal saja tidak tersedia. Penumpang turun dan naik kapal menggunakan dua unit bus besar bergantian karena jaraknya 500 meter,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari usai meninjau pelabuhan tersebut, Selasa (3/1/2023).
Selain itu, ia pun menyoroti antrean yang mengular akibat pencetakan tiket yang membutuhkan waktu lama.
”Akibatnya penumpang harus antre 3-5 jam sebelum keberangkatan. Mereka pun harus rela antre di bawah terik Matahari. Seharusnya setiap pencetakan tiket per penumpang hanya butuh maksimum lima menit saja,” katanya.
Kemudian yang tak luput dari pantauan Ombudsman RI Perwakilan Kepri ialah layanan informasi dan sarana prasarana yang masih nampak minim.
”Seharusnya tersedia informasi layanan dalam bentuk visual yang mudah dimengerti seperti jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal. Lalu ruang tunggu penumpang sebelum melakukan chekin harus layak, berjarak 0,6 Meter per orang. Kemudian toilet harus tersedia sebanyak 50 dengan komposisi toilet wanita dua kali lebih banyak dari pria. Yang tidak kalah penting juga ialah layanan khusus untuk kelompok difable harus tersedia,” tutur Lagat.
Sebenarnya, sejak awal, pihaknya menyayangkan perintah langsung Menteri Perhubungan kala itu Ignasius Jonan yang memerintahkan jajarannya untuk memindahkan terminal penumpang sementara dari Pelabuhan Sekupang ke Pelabuhan Batuampar saat melakukan sidak (17/6/2016) dengan alasan kondisi atap terminal penumpang yang bocor dan lantainya hanya terbuat dari coran semen, karena tidak disertai dengan pembenahan standar pelayanan di Pelabuhan Batuampar.
Ia berharap agar tahun depan Pelabuhan penumpang Pelni tidak lagi di Pelabuhan Batuampar tapi dipindahkan kembali ke Pelabuhan Beton Sekupang. BP Batam pun diharapkan segera melakukan revitalisasi.
”Pelabuhan Batuampar ini tidak layak karena bercampur area pengoperasionalannya dengan pelabuhan bongkar muat peti kemas, banyak hilir mudik alat-alat berat sehingga sangat berbahaya untuk keselamatan penumpang. Semoga tahun depan pelabuhan penumpang Pelni dapat kembali di Pelabuhan Beton Sekupang tentunya setelah dilakukan revitalisasi pelabuhan tersebut terlebidahulu,” kata Lagat.(**/emr)
Karimun, ariranews.com– Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Karimun periode 2025-2030 resmi dilantik di Gedung…
AriraNews.com, Batam - Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menegaskan tidak akan…
AriraNews.com, Batam - Anggota DPRD Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSi, menggelar kegiatan…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja…
AriraNews.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menekankan pentingnya literasi dan etika…
Ariranews.com, Natuna – Komoditas cengkeh asal Kabupaten Natuna berhasil menembus pasar Surabaya, Jawa Timur, dengan…