DPRD Kepri

Komisi III DPRD Kepri Akan Minta Forkompinda Kepri Bahas Penerapan Tarif Angkutan Sewa Khusus

AriraNews.com, Kepri – Komisi III DPRD Kepulauan Riau meminta kepada pihak aplikator angkutan sewa khusus di Batam menerapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1066 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Dinas Perhubungan Kepulauan Riau, Aliansi Driver Online (ADO) Kota Batam, Organda Kepri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Kepri dan sejumlah aplikator angkutan sewa khusus di Kota Batam, Kamis (5/1/2023).

RDP tersebut dilaksanakan atas laporan dari ADO bahwasannya pihak aplikator sampai hari ini belum menerapkan tarif batas bawah dan tarif batas atas sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1066 Tahun 2022.

“Kami minta kepada aplikator agar segera menerapkan tarif sesuai dengan ketentuan yang ada di SK Gubernur,” kata Nyanyang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi menjelaskan bahwa SK Gubernur Kepri Nomor 1066 Tahun 2023 tersebut seharusnya telah diterapkan oleh pihak operator angkutan sewa khusus terhitung sejak 29 Desember 2022. Namun pihak aplikator hingga saat ini belum menerapkannya dengan berbagai macam alasan.

“Kami sudah bersurat hingga ke Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengenai hal ini, karena dalam Permenhub sendiri tidak diatur mengenai sanksi yang ada sehingga dalam SK Gubernur juga tidak tertera sanksi jika operator tidak menjalankannya,” jelas Junaidi.

Sementara Anggota Komisi III Irwansyah mengatakan persoalan tarif angkutan sewa khusus ini sudah berlarut-larut dan tidak pernah ada penyelesaiannya. Hal tersebut terjadi karena tidak ada ketegasan dari pemerintah dalam mengaturnya.

“Dibutuhkan ketegasan dari pemerintah selaku regulator di daerah agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Jika memang dalam peraturan tidak menyebutkan sanksi jika terjadi pelanggaran oleh oprator, ia akan meminta kepada Ketua DPRD Kepri agar segera melakukan rapat koordinasi dengan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) untuk mencari solusi bersama.(***)

Redaksi

Recent Posts

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemkab Natuna Sediakan Sembako Bersubsidi di Bunguran Utara

Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat…

15 jam ago

Gubernur Ansar Turun Langsung Bersihkan Jalan Bandara RHF, Tegaskan Pentingnya Menjaga Wajah Kepri

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Upaya menjaga wajah Kota Tanjungpinang agar tetap bersih dan nyaman terus dilakukan…

20 jam ago

Bupati Iskandarsyah Resmikan Rumah Duka Dambaan Masyarakat Hasil Perjuangan Herman Akham

KARIMUN, ariranews.com– Saat kabar duka menyelimuti, kehadiran tempat yang nyaman dan layak menjadi penyejuk bagi…

20 jam ago

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie: Media Berperan Strategis Menjaga Stabilitas dan Keamanan Batam

AriraNews.com, BATAM – Di tengah derasnya arus informasi yang berkembang di masyarakat, sinergi antara kepolisian…

21 jam ago

Kolaborasi Lintas Instansi di Natuna, Basarnas Kenalkan Usaha Kreatif Berbasis Limbah Laut

Ariranews.com, Natuna – Basarnas Natuna mengenalkan pemanfaatan limbah laut sebagai peluang usaha kreatif kepada masyarakat…

21 jam ago

Dari Sampah Menjadi Karya, Lanud RSA Tanamkan Kesadaran Lingkungan di Wilayah Perbatasan

Ariranews.com, Natuna - – Dari sampah menjadi karya, Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna menanamkan kesadaran…

23 jam ago