AriraNews.com, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 1 Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, pada Senin (3/2/2025). Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa mengenai bahaya cyberbullying dan penyebaran hoaks di era digital.
Dengan mengusung tema “Generasi Milenial, Anti Cyberbullying dan Hoaks”, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 50 siswa yang didampingi oleh staf pengajar. Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., beserta jajaran turut hadir dalam acara ini.
Acara diawali dengan upacara bendera, di mana Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna bertindak sebagai pembina. Setelah itu, sesi edukasi dilanjutkan di ruang laboratorium sekolah, dipimpin oleh Jaksa Fungsional Kejari Natuna.
Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Surayadi Sembiring, yang didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan bahwa penyebaran berita palsu dan tindakan cyberbullying dapat berdampak serius serta memiliki konsekuensi hukum.
“Kami berharap para siswa dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita palsu. Setiap tindakan di dunia maya memiliki konsekuensi hukum yang nyata,” ujar Surayadi dalam sambutannya.
Para jaksa juga menjelaskan dampak negatif cyberbullying dan hoaks terhadap kehidupan pribadi, sosial, serta reputasi seseorang. Selain itu, siswa diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam bermedia sosial serta cara melaporkan kejahatan siber kepada pihak berwenang.
Kegiatan ini semakin menarik dengan adanya sesi diskusi interaktif, di mana para siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar topik yang dibahas.
Kejari Natuna berharap, melalui program ini, generasi muda semakin sadar akan pentingnya etika dalam berinteraksi di dunia maya serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab. (dod)