Dialog pariwisata FUP Kepri menghadirkan Ketua Dewan Pengawas Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Kepri, Abdi Natigor Simatupang (tengah), praktisi pariwisata, Surya Wijaya (kiri) serta pelaku pariwisata di Kepri.
AriraNews.com, Batam – Nurul, pemilik tour and travel di Batam, mengaku geram setelah mengetahui pramuwisata yang masih bekerja di perusahaannya diam-diam mengambil alih tamu dari mitra Singapura. Pramuwisata seharusnya kata Nurul menjadi mitra strategis travel agen.
“Ini bukan tamu kecil. Ini paket besar. Tamu yang biasanya lewat kami justru diambil sendiri. Dia masih pakai seragam kami, masih kerja dengan kami, tapi diam-diam mengambil tamu kami,” kata Nurul, saat berbincang dengan Forum Jurnalis Pariwisata (FJP) Kepri, di Batam Center, Sabtu (3/1/2026) sore.
Bagi Nurul, peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran etika. Tindakan itu merusak sistem bisnis, mencederai kemitraan, dan menimbulkan kerugian nyata.
Ia menegaskan bahwa membangun kepercayaan dengan mitra luar negeri bukan perkara mudah. Namun, semua itu bisa runtuh hanya karena satu oknum yang memilih jalan pintas.
Ketua Dewan Pengawas Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Kepri, Abdi Natigor Simatupang, menyayangkan praktik tersebut. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika profesi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan yang selama ini dibangun susah payah oleh pelaku usaha pariwisata.
“Kalau kejadiannya seperti itu, saya nyatakan tindakan oknum anggota HPI tersebut 100 persen salah dan melanggar aturan,” tegas Abdi di forum yang sama.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi pramuwisata lain yang mencoba bermain dua kaki.
Abdi menjelaskan bahwa seluruh pramuwisata di Kepri wajib tergabung dalam HPI Kepri. Dengan sistem tersebut, organisasi memiliki kewenangan moral dan struktural untuk menindak pelanggaran.
“Kalau ada tamu diserobot, kalau ada tindakan menyimpang, silakan laporkan secara resmi. HPI tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
HPI Kepri memiliki kode etik yang jelas dan mengikat. Setiap pelanggaran akan dibawa ke sidang etik. Jika terbukti bersalah, sanksi akan dijatuhkan secara berjenjang.
Mulai dari peringatan keras, penonaktifan sementara, hingga pencabutan kartu anggota yang berarti kehilangan status sebagai pramuwisata.
Abdi menegaskan bahwa HPI tidak melarang pramuwisata naik kelas menjadi pengusaha travel. Namun, proses tersebut wajib dilakukan secara terhormat dan legal.
“Silakan upgrade diri. Buat perusahaan, lengkapi badan hukum. Tapi jangan menyerobot tamu. Jangan khianati mitra sendiri,” tegas Abdi.
Terkait kasus yang dialami Nurul, HPI Kepri menegaskan siap memproses secara organisasi. Namun, langkah tersebut hanya bisa dilakukan setelah laporan resmi diterima.
“Setelah laporan masuk, baru kami lakukan klarifikasi dan menentukan sanksi yang dijatuhkan,” tutup Abdi. (emr)
AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…
AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…
AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…
AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…
AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…