Tanjungpinang

Bahas Naskah Akademik, Satpol PP Kepri Siapkan Ranperda

AriraNews.com, Tanjungpinang – Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi menegaskan pihaknya terus memperkuat penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dengan membuat Peraturan Daerah. Juga menjadi salah satu penjaga untuk penegakan suatu Perda dan Perkada.

“Intinya kita selalu siaga, untuk jaga negeri dan jaga Kepri. Untuk itu, kita akan memperkuat dengan Peraturan Daerah,” kata Hendri di Ruang Kerjanya, Senin (2/10) pagi.

Hendri memimpin langsung pembahasan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Rapat itu dihadiri langsung Tim Ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), yang dipimpin Dr Edy Akhyari, bersama anggotanya Dr Armauliza Setiawan, dan Dr Rozal Hadi Basalamah.

Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi memimpin langsung pembahasan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kasat Hendri langsung didampingi Sekretaris Pol PP Anwar, Kabid PPUD Christina Purba, Kabid SDA Osnardi dan Kabid Trantibum Sugiarto Doso Saputro. Hadir juga sejumlah Kasi di lingkungan Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran.

Menurut Kasat Hendri, pembuatan Perda ini sejalan dengan  peningkatan kelembagaan institusi Satpol PP serta mengatur ketertiban umum. Juga dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur secara humanis.

“Ini semua kita lakukan agar Satpol PP selalu menjadi andalan warga di berbagai sendi kehidupan bermasyarakat,” kata alumni IPDN ini.

Pembahasan naskah akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Rapat itu dihadiri langsung Tim Ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), yang dipimpin Dr Edy Akhyari, bersama anggotanya Dr Armauliza Setiawan, dan Dr Rozal Hadi Basalamah.

Dalam pembahasan naskah akademik itu, Tim Ahli Umrah melakukan pemaparan draf Ranperda. Ada lima ban naskah yang dipaparkan Umrah.

Hendri tampak detil membahas tiap poin yang akan menjadi Perda tersebut. Juga menyampaikan masukan-masukan lanjutan agar setelah disahkan, Perda tersebut memang membuat kenyamanan, ketertiban dan memberi perlindungan buat masyarakat.

“Kita akan mengoptimalkan tugas dan fungsi dan diperkuat dengan Perda ini,” kata Hendri.(rzl)

Redaksi

Recent Posts

Dampak Domino Kenaikan BBM, ALFI Batam: Ongkos Transportasi Naik 100 Persen, Harga Sembako Batam Terancam Melonjak

AriraNews.com, Batam - Harga bahan pokok di Batam terancam melonjak tajam menyusul kenaikan signifikan harga…

7 jam ago

Pembangunan Rumah Wakaf Qur’an BWI Batam Dimulai

AriraNews.com, Batam - Di bawah hangatnya sinar matahari pagi, langkah awal pembangunan Rumah Wakaf Qur’an…

1 hari ago

PLN Batam dan DayOne Wujudkan Data Center Terbesar di Indonesia

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam bersama DayOne melaksanakan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik…

1 hari ago

Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP

AriraNews.com, Batam - Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara.…

1 hari ago

Tren Positif Kinerja BP Batam di Awal Tahun, Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…

1 hari ago

Demi Investasi dan Penataan, Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

AriraNews.com, Batam - Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban bangunan ilegal di Kelurahan Sei…

1 hari ago