Ariranews.com, Batam: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) siang. Namun, belum diketahui pasti terkait kasus apa.
“Benar ada pemeriksaan terhadap Kadishub. Saya belum tau terkait masalah apa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, Polin Octavianus Sitanggang.
Rustam diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Tidak banyak komentar dari Rustam usai jalani pemeriksaan. Ia hanya mengatakan kalau kedatangannya hanya berkoordinasi saja.
“Hanya koordinasi saja, tidak ada apa-apa,” katanya yang langsung buru-buru meninggalkan awak media.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana juga enggan berkomentar banyak.
“Tanyakan saja sama langsung ke Kepala,” kata Hendarsyah.(emr)
AriraNews.com, Batam - Nilai ekspor Batam pada Januari–Februari 2026 tercatat sebesar US$3,107 miliar, atau turun…
AriraNews.com, Batam - Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) tancap gas mendorong kualitas pelayanan dan…
AriraNews.com, Batam - Perhimpunan Dokter Estetika Indonesia (PERDESTI) Kepulauan Riau akan menggelar kegiatan ilmiah bertajuk…
AriraNews.com, Batam - Perayaan International Jazz Day 2026 di Batam kembali menegaskan posisi kota ini…
AriraNews.com, Batam - Reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, H. Taba Iskandar, SH, MH, MSI,…
AriraNews.com, Batam - Keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Kloter 5 Embarkasi Batam mengalami penundaan dari…