Kadishub Batam Diperiksa Kejaksaan

Avatar photo

Ariranews.com, Batam: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) siang. Namun, belum diketahui pasti terkait kasus apa.

“Benar ada pemeriksaan terhadap Kadishub. Saya belum tau terkait masalah apa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, Polin Octavianus Sitanggang.

Rustam diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:  Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Tidak banyak komentar dari Rustam usai jalani pemeriksaan. Ia hanya mengatakan kalau kedatangannya hanya berkoordinasi saja.

“Hanya koordinasi saja, tidak ada apa-apa,” katanya yang langsung buru-buru meninggalkan awak media.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana juga enggan berkomentar banyak.

“Tanyakan saja sama langsung ke Kepala,” kata Hendarsyah.(emr)

BACA JUGA:  Perwara Indonesia Perkuat Sinergi dengan Anggota DPD RI Dapil Kepri Dwi Ajeng Sekar Respaty