Kadishub Batam Diperiksa Kejaksaan

Avatar photo

Ariranews.com, Batam: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/2021) siang. Namun, belum diketahui pasti terkait kasus apa.

“Benar ada pemeriksaan terhadap Kadishub. Saya belum tau terkait masalah apa,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, Polin Octavianus Sitanggang.

Rustam diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:   Marlin All-out Bantu NU Kota Batam, Mulai Program hingga Pembangunan Sekretariat

Tidak banyak komentar dari Rustam usai jalani pemeriksaan. Ia hanya mengatakan kalau kedatangannya hanya berkoordinasi saja.

“Hanya koordinasi saja, tidak ada apa-apa,” katanya yang langsung buru-buru meninggalkan awak media.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana juga enggan berkomentar banyak.

“Tanyakan saja sama langsung ke Kepala,” kata Hendarsyah.(emr)

BACA JUGA:   Jaga Keamanan Infrastuktur Kelistrikan, PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri Tandatangani Pedoman Kerja Teknis