Natuna

Warga Natuna Wajib Tahu! Tunggakan Pajak Dihapus, Denda Ditiadakan, Manfaatkan Program Pemutihan Mulai Juli 2025

Ariranews, Natuna – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Natuna! Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku mulai 1 Juli 2025 di seluruh wilayah Kepri, termasuk Kabupaten Natuna.

Program ini memberikan sejumlah insentif menarik yang sayang untuk dilewatkan, antara lain:

Bebas 100% sanksi administrasi PKB

Pengurangan pokok pajak kendaraan

Penghapusan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) tahun-tahun sebelumnya

Pembebasan pokok BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk pemilik kedua dan seterusnya)

Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamari, menjelaskan bahwa kendaraan yang menunggak pajak hingga tahun 2019 ke bawah akan mendapatkan penghapusan tunggakan pokok pajak secara penuh (100%). Sedangkan untuk kendaraan dengan tunggakan pajak dari tahun 2020 ke atas, diberlakukan skema pengurangan sebagai berikut:

Tahun 2020: potongan 50%

Tahun 2021: potongan 40%

Tahun 2022: potongan 30%

Tahun 2023: potongan 20%

Tahun 2024: potongan 10%

Tambahan insentif: potongan 2% bagi wajib pajak yang aktif membayar

“Untuk sanksi denda pajak, dihapuskan secara keseluruhan. Namun, denda SWDKLLJ untuk tahun berjalan tetap berlaku,” jelas Alpiuzzamari, Selasa (01/07/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk:

Meringankan beban ekonomi masyarakat

Mendorong kepatuhan administrasi pajak kendaraan

Meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak

“Program ini adalah peluang emas bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak tanpa beban denda. Segera manfaatkan demi mendukung pembangunan daerah,” imbau Alpiuzzamari.

Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan melalui Kantor Samsat Natuna atau Mal Pelayanan Publik selama program berlangsung. (dod)

Dodi

Recent Posts

PGN Batam Gelar Donor Darah, Wendi: Agenda Rutin Tiap Tahun Tiap Area

AriraNews.com, BATAM – Setetes darah yang disumbangkan para pegawai PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Sales…

1 jam ago

Wajib Dibeli! Keropok Haji Puteh, Oleh-Oleh Legendaris Mersing yang Diburu Wisatawan Sejak 1970

AriraNews.com, Batam - Liburan rasanya belum lengkap tanpa membawa pulang oleh-oleh. Selain untuk dinikmati bersama…

18 jam ago

ASPPI Inisiasi Paket Wisata dan Budaya dari Batam ke Lingga

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, ASPPI DPD Kepulauan Riau melaksanakan…

20 jam ago

ASPPI DPD Kepri Dorong Lingga Menjadi Destinasi Wisata Unggulan Kepulauan Riau

AriraNews.com, Lingga — Dalam upaya mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI)…

21 jam ago

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

AriraNews.com, Batam - Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan dinamika persaingan investasi antarwilayah, Batam…

21 jam ago

Korban Ikhlas Memaafkan, Kejari Natuna Hentikan Penuntutan Tersangka Penadahan

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna resmi menghentikan penuntutan perkara pidana penadahan atas nama…

22 jam ago