Batam  

Kajari Batam, Herlina Setyorini Puji Kegiatan TMMD di Kavling Seraya

Avatar photo
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini (baju coklat) saat meninjau kegiatan TMMD di Kavling Seraya, Sambau, Nongsa.

AriraNews.com, Batam – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -116 Kodim 0316/ Batam yang dilaksanakan di Kavling Seraya, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mendapatkan dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini.

“Saya Kepala Kejaksaan Negeri Batam sangat mendukung penuh kepada TNI dalam melaksanakan kegiatan TMMD di kota Batam,” ujar Herlina usai menghadiri peninjauan lokasi TMMD, Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA:  Wyndham Panbil Batam Resmikan Garden Bar dan SA HANG Restaurant, Siap Manjakan Lidah Pengunjung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini bersama jajaran Forkopimda Kota Batam turut mendampingi Ketua Tim Pengawas dan Evaluasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 Tahun 2023, Letnan Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon melakukan kunjungan ke Kavling Seraya, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu.

Dikatakan Herlina, kegiatan yang dilaksanakan dalam TMMD tersebut sangat kompleks dan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Tantang Atlet Batam Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA 2026
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini bersama jajaran Forkopimda Kota Batam turut mendampingi Ketua Tim Pengawas dan Evaluasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 Tahun 2023, Letnan Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon melakukan kunjungan ke Kavling Seraya, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (31/5/2023).

“Di samping kegiatan fisik juga ada nonfisik dan ke depan kami berharap untuk kegiatan nonfisik ini Kejaksaan bisa ikut andil di dalamnya untuk bergabung bersama TMMD,” ungkap Herlina.

Menurutnya, Kejaksaan juga siap melakukan pendampingan dalam hal penerangan hukum maupun penyuluhan hukum dalam kegiatan nonfisik TMMD.

“Seperti Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kejaksaan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan intel juga bersinergitas dengan FKPD Kota Batam,” terang Herlina.

BACA JUGA:  BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Herlina berharap hubungan dan sinergi yang sudah terjalin dengan baik selama ini bisa terus dijaga dan dipelihara.(ara)