Headline

Warning! Pemerintah Larang Penjualan Obat Cair atau Sirup

AriraNews.com, Jakarta – Pemerintah mengimbau seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup. Pelarangan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Aturan ini dikeluarkan sebagai buntut ratusan kasus gagal ginjal akut misterius dilaporkan di Indonesia.

Selain itu, seluruh nakes juga diminta Kemenkes RI menghentikan sementara resep obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair.

“Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbau Kemenkes dikutip dari detikcom, Rabu (19/10/2022).

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” demikian penegasan Kemenkes RI dalam keterangan tertulis.

Kemenkes Siapkan Tenaga Medis untuk Daerah Terpencil, Natuna Bisa Ajukan Kebutuhan

Kemenkes RI juga merilis kriteria kategori suspek hingga probable terkait gagal ginjal akut yakni:

Kasus suspek

Kasus penyakit pada anak usia 0-18 tahun dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba.

Kasus probable

Kasus suspek ditambah dengan tidak terdapatnya riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik, disertai atau tanpa disertai gejala prodromal seperti demam, diare, muntah, batuk, pilek. Pada pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan ureum kreatinin lebih dari 1,5 kali atau naik senilai lebih dari sama dengan 0,3 mg/dL/, dan pemeriksaan USG didapatkan bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista, atau massa.

Sementara poin imbauan lengkap Kemenkes RI adalah sebagai berikut:

RUPSLB Telkom 2026, Tunjuk Nanang Hendarno Sebagai Direktur Utama

Setiap fasilitas pelayanan kesehatan baik Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan/atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yang menerima kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Atypical Progressive Acute Kidney Injury harus melakukan pelaporan melalui link yang tersedia pada aplikasi RS Online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

– Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman
resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Dinas Kesehatan Daerah Provinsi, Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai:

a. Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun) dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan
atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

Tinjau KNMP Natuna, Ahmad Muzani Soroti Fasilitas Nelayan dan Nilai Ekonomi Hasil Laut

b. Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran
dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

c. Perawatan anak sakit yang menderita demam dirumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdekat.(dtk/emr)

Redaksi

Recent Posts

‎12 Tahun Rawat Mangrove Senggalong, Arpandi Apresiasi Kunjungan Bupati Anambas

Ar‎iraNews.com, ANAMBAS — Penggerak pelestarian hutan mangrove di Pantai Senggalong, Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur,…

3 jam ago

Ditanami 150 Mangrove, Pantai Senggalong Diproyeksikan Jadi Wisata Konservasi‎

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada insan pers…

3 jam ago

PLN Batam Komitmen Dukung Pertumbuhan Data Center dan Ekonomi Digital

AriraNews.com, Singapura – Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, menjadi salah satu pembicara dalam…

4 jam ago

PKP Store Roadshow Hadir di Nagoya Hill, Bawa Promo “Palugada” dan Peluang Menang Ratusan Juta

AriraNews.com, BATAM – Mencari rumah, ruko, apartemen, atau kavling dengan harga spesial? Masyarakat Batam bisa…

6 jam ago

Kemenkes Siapkan Tenaga Medis untuk Daerah Terpencil, Natuna Bisa Ajukan Kebutuhan

Natuna, Ariranews.com — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyiapkan program pengiriman tenaga medis untuk daerah-daerah terpencil…

8 jam ago

Kredit UMKM Natuna Tumbuh 52,6 Persen, KUR Masih Jadi Sorotan

Natuna, Ariranews.com – Kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna tumbuh 52,6…

10 jam ago