Headline

Warning! Bolos 10 Hari PNS Bisa Langsung Dipecat

AriraNews.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022 soal jam kerja ASN. Pengawasan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) diperketat.

Tjahjo meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat memberikan pengawasan lebih ketat pada jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu isinya adalah batasan absen bagi abdi negara, sanksi tegas juga disiapkan bila ada PNS yang absen melebihi batas.

“Sebagai upaya pencegahan pelanggaran tidak masuk kerja yang lebih berat, serta percepatan pembinaan PNS yang melanggar ketentuan masuk kerja di lingkungannya, PPK perlu membangun sistem pengawasan terhadap kehadiran pegawai dengan lebih cepat dan akurat sesuai dengan karakteristik masing-masing,” jelas Tjahjo dalam keterangannya, dikutip dari detikcom, Kamis (23/6/2022).

Dalam aturan itu dijelaskan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun akan diberikan hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

CIMB Niaga Hadirkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi

Hukuman itu juga berlaku bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus berhari-hari selama rentang 10 hari.

Tjahjo menjelaskan hal tersebut tertuang pada Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

Dijelaskan juga jumlah jam kerja efektif bagi instansi pusat dan daerah dalam seminggu adalah sebanyak 37,5 jam. Bisa dilakukan dalam lima ataupun enam hari kerja.

“PPK diharapkan melakukan pengawasan terhadap ASN agar menaati jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi,” tegas Tjahjo.(detikcom/emr)

Redaksi

Recent Posts

Amsakar Bersama Ribuan Warga Batam Rayakan Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

AriraNews.com, Batam – Kemenangan Tim Nasional Indonesia atas Thailand pada final FIFA ASEAN Cup disambut…

15 jam ago

Wako Amsakar Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Percepat Pembangunan

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk…

15 jam ago

CIMB Niaga Hadirkan OCTO untuk Pejuang Mimpi, Permudah Kelola Keuangan hingga Kejar Mimpi

AriraNews.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) meluncurkan OCTO untuk Pejuang Mimpi,…

15 jam ago

Bupati Aneng Ikuti Senam dan Jalan Santai di MEB Day, UMKM Turut Dapat Perhatian‎

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,…

15 jam ago

Upacara HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa, Bupati Aneng Beri Apresiasi untuk Para Prajurit

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri…

15 jam ago

Perkuat Kesehatan Generasi Muda, Bupati Aneng Dorong Aksi Bergizi Berkelanjutan di Sekolah

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri…

15 jam ago