Headline

Tipu Puluhan Calon Pekerja, Pria Asal Nongsa Diamankan

AriraNews.com, BATAM – Polsek Nongsa mengamankan tersangka penipuan dengan modus lowongan kerja. Dalam menjalankan aksinya tersangka pria berinisial A, tersebut menjanjikan bisa memasukkan calon pekerja ke salah satu perusahaan. Dengan alasan biaya administrasi dia meminta Rp1,5 juta tiap lamarannya.

Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian, SIK yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sofyan Rida, dan Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, saat jumpa pera di Polsek Nongsa, Sabtu (4/9/2021) lalu, menjelaskan kasus bermula pada pertengahan bulan Juli lalu. Di mana saat itu pelaku yang merupakan warga salah satu perumahan di Nongsa, menawarkan jasa bisa memasukkan kerja kepada lima orang.

“Per orang diminta Rp1,5 juta. Akan diterima bekerja paling lama tanggal 5 s/d 08 Agustus 2021. Akan tetapi sampai saat ini lowongan pekerjaan yang dijanjikan oleh pelaku kepada korban belum ada. Pada tanggal (24/8/2021) korban kembali menelfon pelaku untuk menanyakan lowongan pekerjaan tersebut dan pelaku mengatakan bahwa lowongan pekerjaan tersebut tidak ada. Akibat dari kejadian tersebut korban dan kawan-kawan merasa dirugikan dan tertipu oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian.

Setelah menerima laporan korban, penyidik melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan tersangka di Gogo Mart Bengkong.

Premier Law Firm Hadir di Batam, Siap Berikan Pendampingan Hukum Sebelum Sengketa Terjadi

“Dari hasil pengembangan tersangka sudah menjalankan aksi yang sama sejak  Januari lalu. Sehingga korban yang sudah tertipu oleh pelaku berjumlah kurang lebih 60 orang dan pelaku sudah menikmati uang hasil penipuan sebanyak Rp90.000.000, yang digunakan oleh pelaku untuk menutupi utang-utangnya dan sebagiannya habis dugunakan untuk ongkos pulang kampung,” ungkap Kapolsek. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sebelumnya Polsek Seibeduk, Batam, juga mengungkap kasus dengan modus yang sama. Pelaku menipu calon pekerja hingga 72 orang. Per orang calon pekerja diminta uang Rp1,5 juta sehingga pelaku meraup uang dari korban hingga ratusan juta rupiah.(emr)

Redaksi

Recent Posts

Pemdes Bukit Padi dan Kecamatan Jemaja Timur Apresiasi Kehadiran Kapolres di Panen Jagung Bukit Padi

AriraNews.com, ‎ANAMBAS - Kehadiran Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP M. Munir, S.I.K., M.H., dalam kegiatan panen…

12 jam ago

Polsek Jemaja Sambut Kedatangan Kapolres Anambas Sekaligus Panen Jagung

‎AriraNews.com, ‎ANAMBAS - Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, bersama seluruh personel Polsek Jemaja dan Bhayangkari menyampaikan…

12 jam ago

‎Kapolres Anambas Kunjungi Jemaja Timur, Panen Jagung Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Kapolres Kepulauan Anambas M. Munir, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan perdana ke Kecamatan…

14 jam ago

Tepuk Tepung Tawar Tandai Dimulainya Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Mampok

AriraNews.com, ‎ANAMBAS — Tradisi Tepuk Tepung Tawar digelar sebagai bentuk syukur atas dimulainya pembangunan Program…

14 jam ago

Premier Law Firm Hadir di Batam, Siap Berikan Pendampingan Hukum Sebelum Sengketa Terjadi

AriraNews.com, BATAM — Persoalan hukum kerap baru mendapat perhatian setelah sengketa muncul. Padahal, banyak persoalan…

18 jam ago

Bukan Hanya Saat Bencana, Basarnas Natuna Siaga Amankan Outing Class Siswa di Pantai Batu Kasah

Natuna, Ariranews.com – Basarnas Natuna menunjukkan kehadirannya tidak hanya ketika terjadi bencana atau kondisi darurat.…

1 hari ago