Ariranews.com, Batam: Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengajak semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pikada Kepri dan Batam.
Dengan hasil ini bahwa permasalahan Pilkada baik Provinsi Kepri ataupun Kota Batam telah selesai. Karena itu tidak ada lagi nomor satu ataupun nomor dua.
“Mari kita hormati dan taati hasil sidang MK, baik yang gubernur ataupun kabupaten/kota lainnya,” kata Rudi, Rabu (17/2/2021).
Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Batam untuk kembali bersatu. Tidak saling menjelekan antara satu dengan yang lainnya.
Pilkada adalah proses demokrasi yang harus dilaksanakan. Dan hal itu sudah selesai, maka itu untuk pihaknya mengajak bersama-sama untuk membangun Kota Batam.
“Mari seluruh masyarakat bersatu padu, kalau mau cepat bangun Batam, maka kita harus bersatu,” ujarnya.
Dengan bersatu itulah Kota Batam menurut dia akan dapat maju dan masyarakatnya sejahtera. Pemko Batam saat ini juga tengah berupaya untuk terus membangun Kota Batam.
“Tanpa ada dukungan masyarakat tentu tidak akan bisa berjalan dengan yang diharapkan,” kata Rudi.(emr)
AriraNews.com, Batam - Dalam semangat memperingati HUT RI ke-81, Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam…
AriraNews.com, Batam - Geliat sepak bola Batam kembali mendapat energi baru. Setelah sukses menggelar Batam…
AriraNews.com, ANAMBAS - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait…
AriraNews.com, ANAMBAS - Dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pangkalan TNI…
Natuna, Ariranews.com – Semangat kemerdekaan dikobarkan dari perairan Laut Natuna Utara menjelang peringatan HUT Ke-81…
NATUNA, Ariranews.com – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, S.E., menghadiri pembukaan Jambore Nasional (Jamnas) Gerakan…