SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam Headline

Tak Tahu Aturan Baru Wajib Negatif Tes Covid-19, Calon Penumpang Menumpuk di Pelabuhan Telagapunggur

Ariranews.com, Batam: Antrean panjang
calon penumpang terjadi di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur menuju Tanjungpinang, Selasa (18/5/2021) pagi. Pasalnya, warga yang akan menyeberang tak tahu aturan baru yang dikeluarkan Gubernur Kepri, calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19, bisa Antigen, PCR, atau GeNose.

Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam, atau negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam, atau mendapatkan hasil negatif pada pengujian GeNose C-19 yang sampelnya diambil pada pelabuhan keberangkatan dan berlaku maksimal 1×24 jam.

Nah, karena tak banyak yang tau maka calon penumpang terpaksa ngantre untuk melakukan tes GeNose yang ada di pelabuhan. Sementara petugas untuk melakukan tes terbatas. Di Pelabuhan Telagapunggur, hanya ada satu meja pendaftaran dan dua alat penditeksi GeNose.

“Kami tak tahu kalau harus tes GeNose atau Antigen, kan aturannya hanya sampai tanggal 16 Mei aja yang pakai itu,” ungkap Lina salah seorang calon penumpang tujuan Tanjungpinang.

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

Warga Kepri memang terkaget-kaget dengan pemberlakuan ini, pasalnya Surat Edaran Gubernur Kepri yang memperpanjang pembatasan atau menerapkan penggunaan Antigen minimal GeNose baru dikeluarkan Senin (17/5/2021).

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Tata Kelola Pelabuhan, Syahbandar, Pelabuhan Telaga Punggur, Alwan Rasyid.

“Kemarin sore kita rapat bersama, belum ada perpanjangan,” ungkap Alwan.

Kendati demikian, Alwan bersama instansi terkait termasuk TNI Polri terus berupaya untuk mengurai penumpukan atau antrean calon penumpang yang akan menjalankan tes GeNose. Termasuk akan meminta penambahan petugas dan alat GeNose.

“Ini menjadi prioritas kami, segera akan kita atur jaraknya. Kita sudah minta penambahan, mudah-mudahan sebentar lagi datang dua komputer penditeksi lagi,” jelas Alwan Rasyid.

Ditambahkannya, untuk saat ini calon penumpang tidak perlu lagi melengkapi diri dengan dokumen perjalanan, seperti surat tugas dan sebagainya.

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

“Tapi wajib ada dokumen kesehatan, hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR, atau Antigen atau Genose,” jelasnya.

Untuk kapal ditambahkan Alwan masih normal, sesuai dengan jadwal keberangkatan biasa.

“Sampai saat ini tidak ada operator (pihak fery) yang minta pengurangan jadwal, artinya normal, hanya saja di dalam kapal protokol kesehatan wajib dijalankan, duduk berjarak dan gunakan masker,” tutupnya.(bos/emr)

Berita Terkait

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Progres Capai 40 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

02

HUT ke-81 RI di Bulang Semarak dengan Perlombaan Khas Pesisir

03

Sederhana Penuh Makna, Bupati Aneng Bersama Istri Rawat Kebersihan Lingkungan Taman Bermadah

04

Firmansyah Pimpin IPHI Batam