Headline

Setelah 4 Tahun Menunggu, Pulau Seluan Diresmikan Jadi Kecamatan Baru

AriraNews.com, Natuna – Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) No 100.1-1-6117, Tahun 2022, Tentang Pemberian dan Pemutahiran Kode, Data Wilayah Adminitrasi Pemerintahan dan Pulau Tanggal 9 Desember 2022. Pulau Seluan di resmikan menjadi kecamatan dengan kode wilayah 21.03. 24

Melalui proses yang panjang akhirnya Pulau Seluan resmi menjadi kecamatan, pemekaran ini bisa diwujudkan berkat dukungan dari masyarakat setempat.

“Proses panjang pemekaran kecamatan Seluan ini mulai dari 2018 Alhamdulillah ini terwujud, tentunya pemekaran ini bisa diwujudkan karena dukungan dan ibadah masyarakat Pulau Seluan,” ujar Bupati Natuna, Wan Siswandi saat meresmikan Pulau Seluan menjadi Kecamatan, Jumat (23/12/2022) di Kantor Camat Persiapan Pulau Seluan.

Wan Siswandi juga mengatakan, dalam mengisi pembangunan untuk kecamatan yang baru di resmikan menjadi tanggungjawab bersama-sama.

Dua Personel SAR Natuna Lolos Seleksi Nasional, Tembus Basarnas Special Group IV

“Untuk kemajuan kecamatan ini menjadi tugas kita bersama, untuk mengisi pembangunan serta perkembangannya,” ucapnya.

Orang nomor satu di kabupaten Natuna ini juga berharap, degan diresmikan pulau Seluan menjadi sebuah kecamatan, bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian masyarakat setempat.

“Kita berharap dengan di resmikan kecamatan ini, tidak hanya memperpendek rental kendali dalam urusan administrasi kepemerintahan, namun juga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat dengan potensi yang ada seperti hasil cengkeh,” harap Siswandi.

Muhammad Zaki salah satu tokoh masyarakat Pulau Seluan, dalam prosesi sekapur sirihnya menyampaikan sekilas demografis Kecamatan Pulau Seluan yang baru diresmikan dengan jumlah penduduk lebih kurang 900 jiwa.

“Dengan jumlah penduduk lebih kurang 900 jiwa ini, terdiri dari Desa Kelarik Barat dan Desa Seluan Barat, mayoritas masyarakat berprofesi sebagai nelayan dan petani cengkeh sebagai komoditas utama untuk pulau Seluan ini,” ujarnya.

Peresmian Kecamatan Pulau Seluan ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi yang disaksikan oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar beserta Anggota DPRD Dapil III, Forkopimda, Kepala OPD, Forkopimcam Bunguran Utara, Ketua Panita Pemekaran Kecamatan Pulau Seluan dan Masyarakat Pulau Seluan dan penandatanganan prasasti.(dod)

Kemenkes Siapkan Tenaga Medis untuk Daerah Terpencil, Natuna Bisa Ajukan Kebutuhan
Redaksi

Recent Posts

Dua Personel SAR Natuna Lolos Seleksi Nasional, Tembus Basarnas Special Group IV

Natuna, AriraNews.com — Dua personel Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Natuna berhasil lolos seleksi tingkat…

2 jam ago

Amsakar Dorong Penguatan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Batam

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam mendorong penguatan kolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan…

6 jam ago

Tanam Mangrove Bersama Dekranasda, Bupati Aneng Dorong Pelestarian Lingkungan

‎AriraNews.com, ‎ANAMBAS - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove bersama Dewan Kerajinan…

10 jam ago

Boga Bali, Tempat Favorit Warga Johor Bahru Nikmati Ragam Cita Rasa Nusantara

AriraNews.com, Johor Bahru - Aroma rempah yang kaya menjadi pembuka pengalaman bersantap di Boga Bali,…

11 jam ago

Inflasi Kepri September Turun Jadi 3,49 Persen, Harga Emas, BBM dan Pangan Masih Jadi Perhatian

AriraNews.com, BATAM — Inflasi Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2026 tercatat 3,49 persen secara tahunan…

16 jam ago

Jom Jelajah Johor 2026: Dari Danga Bay, Menikmati Tembikar hingga Festival Kopi Kluang

AriraNews.com, JOHOR BAHRU — Deru kendaraan mulai terdengar dari kawasan Danga Park, Danga Bay, Jumat…

1 hari ago