Batam

Sekda Firmansyah Tekankan Komitmen Pertahankan Opini WTP Pemko Batam

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, usai menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2025).

Sekda Batam menyampaikan bahwa opini WTP yang telah diraih Pemko Batam selama 13 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Predikat WTP bukan sekadar simbol, tetapi bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Firmansyah.

Firmansyah menambahkan, Pemko Batam akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini dengan membuka akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia berharap sinergi yang baik antara BPK dan Pemko Batam dapat terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam Gelar The Wellness Edit 2026, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

“Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis opini WTP ke-14 dapat diraih,” katanya.

Dalam pertemuan sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemko Batam, Maurid Riono Hutapea, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci dilaksanakan mulai minggu pertama November 2025, atau paling lambat pada minggu kedua bulan yang sama.

Maurid menyampaikan bahwa pemeriksaan ini akan berfokus pada pendalaman terhadap temuan awal yang diperoleh selama tahap pemeriksaan pendahuluan. “Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan kesimpulan apakah pengelolaan belanja daerah Pemko Batam Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (*/ara)

Redaksi

Recent Posts

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Kunjungi Natuna, Cen Sui Lan Dorong Perhatian Pusat untuk Daerah Perbatasan

Natuna, Ariranews.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), H. Ahmad Muzani, tiba…

3 jam ago

Ribuan Peserta Meriahkan FUN RUN SMARTFREN 5G Palembang

Ariranews.com, Palembang – Lebih dari 1.000 peserta mengikuti SMARTFREN FUN RUN 5G Palembang yang digelar…

13 jam ago

76 Warga Terima Bansos, Pemkab Natuna Perkuat Kepedulian kepada Lansia dan Masyarakat Miskin Ekstrem

Natuna, Ariranews.com – Sebanyak 76 warga di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, menerima bantuan sosial…

14 jam ago

Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam Gelar The Wellness Edit 2026, Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Fisik dan Mental

AriraNews.com, BATAM – Grand Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam menggelar The Wellness Edit 2026 di area…

16 jam ago

Gebrakan Baru MICE Batam: Tiarma Convention by Wyndham Panbil Batam Hadir dengan Kapasitas hingga 3.000 Tamu

Ariranews.com, BATAM — Wyndham Panbil Batam memperkenalkan Tiarma Convention, venue terbaru yang hadir sebagai bagian…

16 jam ago

Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia

AriraNews.com, BATAM — Posisi Batam sebagai kawasan strategis dalam jaringan perdagangan mendapat pengakuan dunia internasional.…

18 jam ago