Anambas

Sekda Anambas RDP Bersama Komisi II DPR, Bahas RUU Reformasi Agraria

‎AriraNews.com, ANAMBAS – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M., menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), secara daring dari Ruang Media Center, Kantor Bupati Kepulauan Anambas – Pasir Peti, Selasa (15/09/2026).
‎
‎Kegiatan ini dalam rangka membahas persoalan pertanahan dan tata ruang bersama para kepala daerah dari seluruh Indonesia.
‎
‎Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa pertemuan tersebut secara khusus membahas tema pertanahan dan tata ruang yang dinilai penting untuk dibicarakan bersama Pemerintah Daerah. Pembahasan ini juga berkaitan dengan langkah DPR RI yang saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Reformasi Agraria.
‎
‎Disampaikan bahwa Rencana Undang-undang (RUU) Reformasi Agraria setidaknya diarahkan untuk menjawab persoalan fragmentasi hukum yang selama ini terjadi dalam berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut menyebabkan adanya konflik norma antara satu ketentuan dengan ketentuan lainnya, khususnya dalam persoalan pertanahan dan penataan ruang.
‎
‎Salah satu persoalan yang disoroti adalah adanya ketentuan mengenai kawasan hutan dan non-kawasan hutan yang dalam penerapannya dapat menimbulkan persoalan terhadap hak atas tanah masyarakat maupun kegiatan yang telah berlangsung di suatu wilayah.
‎
‎Dia mencontohkan persoalan di Nusa Tenggara Barat yang pada tahun 2021 ditetapkan menjadi kawasan hutan. Padahal, di kawasan tersebut telah terdapat penduduk dan investasi yang telah berlangsung sejak sebelumnya. Penetapan kawasan hutan kemudian berdampak terhadap alas hak atas tanah, termasuk proses peralihan dan pengurusan hak atas tanah.
‎
‎Selain itu, disampaikan pula persoalan tujuh kelurahan di salah satu daerah yang lahannya dinyatakan sebagai aset PT Pertamina (Persero) dan tercatat sebagai barang milik BUMN. Pada kawasan tersebut telah terdapat permukiman warga serta sertifikat hak milik, hak guna bangunan dan berbagai alas hak lainnya yang kemudian menghadapi persoalan.
‎
‎Menurut Ketua Komisi II DPR RI, berbagai persoalan tersebut menjadi bagian yang hendak diselesaikan melalui RUU Reformasi Agraria. Penyelarasan ketentuan hukum diharapkan dapat memberikan kepastian bagi penyelenggara negara dalam mengambil langkah serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
‎
‎“Hal-hal inilah yang kemudian sekarang coba untuk diselesaikan oleh DPR RI melalui Rancangan Undang-Undang Reformasi Agraria,” ujarnya.
‎
‎Keikutsertaan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M., dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memperoleh pemahaman mengenai arah kebijakan nasional di bidang pertanahan dan tata ruang, yang selanjutnya dapat menjadi bahan dalam pelaksanaan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan di daerah.
‎
‎Melalui pembahasan bersama Pemerintah Daerah, diharapkan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang yang selama ini muncul akibat adanya perbedaan atau tumpang tindih ketentuan dapat ditemukan solusi yang lebih komprehensif, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dapat diwujudkan dengan lebih baik. (bbg)

Redaksi

Recent Posts

Desil 1–4 Jadi Prioritas, Ini Kriteria Penerima Bantuan RTLH di Natuna

NATUNA, AriraNews.com – Masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bantuan…

8 jam ago

Kinerja Makin Menguat, Telkom Raup Pendapatan Rp 113,5 Triliun

AriraNews.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil mempertahankan pertumbuhan sepanjang sembilan bulan…

11 jam ago

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

AriraNews.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dipastikan hadir sekaligus membuka Rapat Kerja…

11 jam ago

APBN 2026 Gelontorkan Rp7,78 Miliar untuk Rehab 389 Rumah di Natuna

NATUNA, AriraNews.com – Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,78 miliar untuk merehabilitasi 389 rumah tidak…

11 jam ago

Sambut Deepavali, Disbudpar Batam Ajak Pengelola Mal Hadirkan Dekorasi Bernuansa India

AriraNews.com, BATAM – Menyambut perayaan Deepavali atau Festival Cahaya pada 8–11 November 2026, Kepala Dinas…

1 hari ago

SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026

AriraNews.com, JAKARTA  – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui merek layanan AXIS sukses menuntaskan…

2 hari ago