AriraNews.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan pelaku pengeroyokan di depan salon Nagoya Newton yang terjadi, Rabu (5/2/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Fajar Bittikaka mengatakan, tersangka diamankan, Senin (21/2/2022) lalu.
“Tersangka berisial HS,” ungkap Fajar, dalam pers rilis, Rabu (25/2/2022).
Adapun motif tersangka HS melakukan pengeroyokan ungkap Fajar, karena sakit hati. Pelaku tidak terima diusir oleh korban yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban. Diketahui pada saat itu tersangka HS dalam pengaruh minuman alkohol dan ngelem.
Diceritakan istri korban pada polisi, siang saat kejadian itu dia sedang istirahat di lantai dua. Lalu mendengar suara keributan di bawah. Penasaran dia intip dari jendela dan melihat rupanya suaminya sedang dikeroyok oleh beberapa orang. Suaminya dipukuli pakai balok kayu. Warga sekitar langsung datang dan melerai, para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian membuat laporan ke polisi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(emr)
AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, dijadwalkan menyambut sekitar 250 peserta Rapat…
Natuna, Ariranews.com – Pemerintah Kabupaten Natuna terus memperkuat upaya menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok sekaligus…
AriraNews.com, Batam - Kota Batam untuk pertama kalinya memperingati Hari Ekonomi Kreatif (Ekraf) pada Sabtu,…
AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Di tengah padatnya kesibukan menjalankan tugas pemerintahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan…
Natuna, Ariranews.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memperkuat upaya menjaga daya beli masyarakat melalui…
AriraNews.com, BATAM — Empat properti HARRIS Hotels di Batam berkolaborasi dengan FIT HUB Batam Center…