AriraNews.com, BATAM – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja mengamankan pelaku pengeroyokan di depan salon Nagoya Newton yang terjadi, Rabu (5/2/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja, Iptu Fajar Bittikaka mengatakan, tersangka diamankan, Senin (21/2/2022) lalu.
“Tersangka berisial HS,” ungkap Fajar, dalam pers rilis, Rabu (25/2/2022).
Adapun motif tersangka HS melakukan pengeroyokan ungkap Fajar, karena sakit hati. Pelaku tidak terima diusir oleh korban yang pada saat itu meminta uang setelah ngamen di depan ruko korban. Diketahui pada saat itu tersangka HS dalam pengaruh minuman alkohol dan ngelem.
Diceritakan istri korban pada polisi, siang saat kejadian itu dia sedang istirahat di lantai dua. Lalu mendengar suara keributan di bawah. Penasaran dia intip dari jendela dan melihat rupanya suaminya sedang dikeroyok oleh beberapa orang. Suaminya dipukuli pakai balok kayu. Warga sekitar langsung datang dan melerai, para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian membuat laporan ke polisi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(emr)
AriraNews.com, Surabaya – BPJS Kesehatan memperkuat standar kualitas pelayanan peserta JKN melalui Customer eXcellence 126…
AriraNews.com, BATAM — Sebanyak 238 kantong darah berhasil dikumpulkan dalam kegiatan donor darah yang digelar…
AriraNews.com, BATAM — Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan terus mendorong transformasi sistem transportasi perkotaan…
AriraNews.com, Jakarta – Tak hanya mengandalkan Bali, Indonesia kini berupaya memperluas pilihan destinasi bagi wisatawan…
AriraNews.com, BATAM — Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap ruang udara Cengkareng kembali berpotensi memengaruhi…
AriraNews.com, Batam - Persoalan sampah di Batam mulai diarahkan menjadi peluang sektor energi terbarukan. Badan…