AriraNews.com, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meninjau kesiapan lahan di Simpang Sambau, tempat relokasi para pedagang di Batubesar yang terkena dampak pelebaran jalan.
Rudi ingin memastikan bahwa apa yang sudah direncanakan berjalan dengan baik. Karena itu pihaknya yang didampingi pejabat di lingkungan Pemko dan BP Batam turun langsung ke lapangan.
“Saat peninjauan tadi ternyata ada beberapa kendala, setelah ini saya rapat supaya dapat segera diselesaikan sesuai target,” kata Rudi, Jumat (3/12/2021).
Rudi mengatakan para pedagang yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Batubesar akan di relokasi di Simpang Sambau, Nongsa. Karena dampak proyek pelebaran jalan.
Proyek peningkatan infrastruktur jalan tersebut terpaksa dilakukan pihaknya untuk menggerakan ekonomi dan sektor pariwisata. Khususnya di Kawasan Nongsa.
“Saya harap ini cepat selesai, sesuai dengan yang saya sampaikan,” jelasnya.
Usai meninjau kesiapan lahan di Sambau, Rudi juga menyempatkan diri meninjau proyek pembangunan masjid Tanjak di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
Rudi juga ingin memastikan bahwa pembangunan masjid tersebut sesuai dengan perencanaan. Progresnya saat ini sudah mencapai 63 persen dan ditargetkan sebelum Ramadan tahun 2022 sudah selesai.
“Kontraknya selesai April, harapan saya sebelum Ramadan ini sudah selesai,” katanya.(***)
NATUNA, Ariranews.com – Semangat membangun generasi patriotik, gigih, dan berempati digaungkan dari wilayah perbatasan Negara…
NATUNA, Ariranews.com – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Natuna memperkuat pemeliharaan jaringan listrik untuk mengantisipasi…
NATUNA, Ariranews.com – Distribusi barang dan kebutuhan pokok ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadi perhatian…
NATUNA, Ariranews.com – Alokasi anggaran Rp400 juta dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) untuk…
NATUNA, Ariranews.com – Festival Literasi III Kabupaten Natuna menjadi panggung bagi talenta muda untuk menunjukkan…
AriraNews.com, JAKARTA - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui merek layanan AXIS resmi menetapkan…