BP Batam

RSBP Batam Kembali Terima Layanan Kesehatan untuk BPJS Ketenagakerjaan

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP Batam) resmi mengaktifkan kembali layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam).

Dimulainya layanan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSBP Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang pada Senin (25/5/2026) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tiban.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono.

Melalui kesepakatan ini, RSBP Batam yang berada di bawah Kedeputian 6 Bidang Pelayanan Umum BP Batam, dipastikan kembali melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), terhitung mulai 1 Juni 2026.

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan bahwa reaktivasi kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses kesehatan bagi sektor pekerja di Batam.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi perpanjangan tangan visi Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

”Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi bagi para pekerja serta masyarakat Kota Batam,” ujar Ariastuty.

Melalui kemitraan ini, RSBP Batam menyediakan fasilitas pelayanan komprehensif yang mencakup rawat jalan, rawat inap, hingga penanganan khusus untuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).

Seluruh layanan tersebut dirancang secara terintegrasi guna menjamin mutu dan kecepatan penanganan medis bagi peserta.

Untuk mendapatkan akses pelayanan, masyarakat atau peserta hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan administratif yang mudah, antara lain:
1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan;
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang sah;
2. Surat Keterangan Kecelakaan Kerja (SKKK) dari perusahaan tempat bekerja; serta
3. Surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) jika diperlukan.

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

“Kami berharap pemulihan jalinan kemitraan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja di Kota Batam. Dengan adanya kepastian layanan medis yang terintegrasi di RSBP Batam, produktivitas pekerja diharapkan dapat terus terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ariastuty menambahkan. (rud/emr)

Redaksi

Recent Posts

Belanja Rp 100 Ribu di Panbil Mall Bisa Bawa Pulang Motor Listrik

AriraNews.com, BATAM - Belanja akhir tahun di Panbil Mall kini semakin seru. Menyambut penghujung 2026,…

4 jam ago

NTC CUP 2026 Resmi Bergulir, Empat Hotel Archipelago Adu Sportivitas dan Semangat “One Team, One Spirit”

AriraNews.com, BATAM — Persaingan olahraga dan gaming antar-karyawan empat hotel Archipelago di Batam resmi dimulai.…

5 jam ago

Jasa Raharja Natuna Dorong Operator Kapal Lengkapi Syarat Perlindungan Penumpang

Natuna, AriraNews.com — Jasa Raharja Natuna mendorong operator kapal angkutan antarpulau melengkapi persyaratan dan dokumen…

7 jam ago

Lewat Restorative Justice, Kejari Natuna Lanjutkan Pemulihan Penyalahguna Narkotika dari Rehabilitasi Medis ke Sosial

Natuna, AriraNews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna melanjutkan proses pemulihan tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial “P”…

11 jam ago

SAMPAN Menyeberangi Pulau, Cara Samsat Natuna Mendekatkan Layanan kepada Warga

Natuna, Ariranews.com – Bagi warga di pulau-pulau yang tersebar di Kabupaten Natuna, membayar pajak kendaraan…

13 jam ago

Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjemput langsung berbagai aspirasi masyarakat Kecamatan Bengkong…

13 jam ago