Headline

Rivan A. Purwantono: Tim Pembina Samsat Terus Akselerasi Implementasi UU 22 Tahun 2009



AriraNews.com, Jakarta- Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kemendagri, terus mengakselerasi implementasi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74, tentang penghapusan data kendaraan bermotor yang mati pajak selama dua tahun.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, saat ini aturan tersebut tengah dalam tahap sosialisasi. Selain kepada masyarakat,
pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi.

“Harapannya, sebelum aturan ini benar-benar diimplementasikan, masyarakat sudah siap,” ujar Rivan di Jakarta, Senin, (05/09/2022).

Rivan mengatakan, implementasi UU 22 Tahun 2009 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu dilakukan mengingat pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia dari tahun ke tahun, tak sejalan dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya.

Sampai Desember 2021 saja, lanjut Rivan, dari sekitar 103 juta kendaran yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, masih ada 39% kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (TDU). Akibat ketidakpatuhan tersebut, tercatat
tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp100 triliun.

Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, serta memaksimalkan validitas data ranmor, Jasa Raharja, Korlantas Polri dan
Kemendagri saling berbagi peran. Jasa Raharja misalnya, akan berperan aktif dalam hal sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta support validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan.

UKW KJK, Irjen Pol Andry Wibowo Soroti Ancaman Disinformasi di Perbatasan, Pers Diminta Perkuat Ketahanan Informasi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dispenda, akan mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan UU No. 28 Tahun 2009
pasal 97 ayat 2 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Serta memberikan relaksasi berupa penghapusan BBN 2 dan Progresif untuk mendorong registrasi pengesahan PKB,” terang Rivan.

Sementara Kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri, akan melakukan peningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, perubahan teknologi Kepolisian modern di era Police 4.0.

”Serta implementasi Perpol No. 7 Tahun
2021 Pasal 85,” papar Rivan.

Pasal 85 dalam Perpol No. 7 Tahun 2021 sendiri, merupakan peraturan lanjutan dari Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam implementasinya, Polri akan melakukan beberapa tahapan, di antaranya, memberi surat peringatan selama 5 Bulan, melakukan pemblokiran registrasi Ranmor selama 1 bulan, menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan.

“Di tahap akhir kemudian melakukan penghapusan data registrasi ranmor secara permanen,” ujar Rivan.

UMKM Kepri Unjuk Gigi di KKI 2026, Produk Lokal Tembus Pasar Australia hingga Amerika

Berbagai tahapan dalam rangka Implementasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, juga telah dilakukan
pembahasan dengan seluruh stakeholders . Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD).

Rivan berharap, upaya yang dilakukan Tim Pembina Samsat bisa memaksimalkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Tentu hal itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat, karena pajak akan dikembalikan lagi melalui berbagai program, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, Pendidikan, Kamtibmas, serta program keselamatan berlalu lintas,” ujar Rivan.(ara)

Redaksi

Recent Posts

Tak Sekadar Seremonial, Kejari Natuna Gandeng Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Piwang

Natuna, Ariranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun…

1 jam ago

Tutup Rangkaian HUT RI ke-81, Camat Jemaja Timur Serahkan Hadiah Para Juara

AriraNews.com, Anambas – Camat Jemaja Timur, Tetti Amalia, SE, menyerahkan hadiah kepada para pemenang turnamen…

3 jam ago

Amsakar Achmad Raih Pemimpin Daerah Awards 2026 untuk Pembangunan Ekonomi Batam

AriraNews.com, Batam — Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima penghargaan kategori Pembangunan Ekonomi Daerah dalam…

4 jam ago

Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung, BP Batam Pastikan Aliran Air Kembali Bertahap

AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama PT Air Batam Hilir memastikan pekerjaan perbaikan…

7 jam ago

UKW KJK Angkatan I Digelar, Ady Indra Pawennari: Jurnalis Kepri Harus Jadi Penjaga Kebenaran di Era Disinformasi

AriraNews.com, TANJUNGPINANG — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Jurusan Ilmu Komunikasi…

24 jam ago

PT BIB Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Keberlanjutan

AriraNews.com, BATAM — PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) meraih tiga penghargaan dalam ajang Indonesia…

1 hari ago