Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husaen.
AriraNews.com, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam akan memanggil management perusahaan PT Harmoni Mas yang melakukan aktifitas reklamasi hutan mangrove di Seinayon, Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Pasalnya, aktivitas penimbunan hutan tersebut menjadi polemik di masyarakat.
“Secepatnya akan kita panggil perusahaan Harmoni Mas tersebut, biar duduk perkaranya jelas,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husaen, pada wartawan, Rabu (1/12/2021) siang.
Harmidi sangat menyayangkan aktifitas reklamasi tersebut karena mengorbankan hutan bakau yang saat ini dilindungi. Apalagi pelestarian hutan bakau langsung digaungkan Presiden Joko Widodo, dengan melakukan penanaman bakau di Pulau Setokok, Barelang, beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya miris melihatnya,” katanya.
Komisi I DPRD Batam kata Harmidi akan menanyakan legalitas yang dimiliki perusahaan pengembang properti tersebut untuk melakukan aktifitas reklamasi lahan tersebut. Mereka pun mencium ada hal yang tak beres.
“Dari informasi yang kita terima lahan tersebut sudah dari tahun 2002 diberikan, tapi kok baru sekarang digarap, ada apa ini? Kami pun melihat ada pembiaran, Dinas Lingkungan Hidup kelihatannya kok diam saja. Kalau masyarakat tebang bakau 2,4 batang saja ditangkap, ini malah dibiarkan,” kata Harmidi.(emr)
AriraNews.com, Batam - Rally Wisata 2026 yang berlangsung selama dua hari, 21-22 Agustus 2026, di…
AriraNews.com, Batam - Peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Pelayanan…
AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggalang bantuan bagi masyarakat terdampak bencana gempa di…
AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Welcome Dinner Batam Prime International Football Series…
AriraNews.com, Batam – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi memulai penyerahan perdana Suzuki XL7 kepada…
AriraNews.com, Batam — Bagi masyarakat Kota Batam yang memiliki karya lagu dan musik ciptaan sendiri,…